Kronologi Pengeroyokan Dua Anggota TNI Versi Puspom TNI

Insiden pengeroyokan dua anggota TNI oleh anggota klub Harley Davidson di Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto: Istimewa
Merahputih.com - Dua prajurit TNI dikeroyok sejumlah anggota klub motor gede (moge) saat konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasus bermula saat dua anggota TNI berpangkat serda, yakni Serda M Yusuf dan Serda Mistari, menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas di Jl Dr Hamka, Bukittinggi.
Baca Juga
Mobil Dinas TNI yang Dikendarai Warga Sipil Atas Nama Purnawirawan
Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor Serda Yusuf dan Serda Mistari keluar hingga bahu jalan. Beberapa anggota moge yang tertinggal rombongan itu menunjukkan kearoganannya.
"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mistari memberi kesan kurang sopan," ujar Komandan Puspom TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (31/10).
Aksi arogan anggota klub motor itu ditunjukkan dengan memainkan gas mogenya. Serda Yusuf dan Serda Mistari mengejar rombongan dengan maksud memberi peringatan.
Keduanya memotong jalan salah satu peserta konvoi, tepatnya di Simpang Tarok Bukittinggi. Tak terima disetop, anggota klub motor kemudian cekcok mulut dengan Serga Yusuf dan Serda Mistari. Hingga akhirnya sejumlah anggota klub moge mengeroyok 2 prajurit TNI yang bertugas di Kodim 0304/Agam itu.
"Pada akhirnya terjadi pengeroyokan (penganiayaan dengan bersama-sama) terhadap kedua prajurit TNI AD tersebut," jelas Dodik.
Atas kejadian ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Bukittinggi. Mereka juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada TNI serta masyarakat.
Baca Juga
Dua Orang Anggota Klub Moge Jadi Tersangka Pengeroyokan Prajurit TNI
Saat ini, pihak Polres Bukittingi sedang memintai keterangan baik terhadap saksi korban, saksi-saksi lain, maupun pihak yang diduga tersangka pelaku serta mengamankan barang bukti lainnya di TKP. Selain itu dua korban juga membuat visum et repertum untuk kepentingan proses penegakan hukum tersebut.
"Begitu juga terhadap kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Sub Detasemen Polisi Militer Bukittingfi Detasemen Polisi Militer Sumatera Barat. Bila ada pelanggaran hukumnya akan diproses sesuai dengan aturan hukum," kata Dodik. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mahasiswanya Tewas di Kampus, Rektor UKI Tunggu Penyelidikan Polisi
CCTV Ungkap Mahasiswa UKI Sempat Cekcok dan Ribut Sebelum Tewas

Belasan Mahasiswa UKI Diperiksa Polisi Buntut Kasus Kematian Tak Wajar di Kampus

Tetapkan 8 Sekuriti dan 1 Turis Australia Tersangka, Kapolda Klaim Objektif Sidik Perkelahian Finns Beach Club Bali

Keroyok 4 Turis Australia, 8 Sekuriti Finns Beach Club Bali Jadi Tersangka

Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Polres Jember Buru Pesilat PSHT Keroyok 5 Polisi

Tersangka Pengeroyokan di Sukolilo Jadi 10 Orang, Ditangkap di Hutan dan Saat Mau Kabur

Penganiayaan di Sukolilo, Pati, Polri Peringatkan para Pelaku untuk Menyerahkan Diri

Dishub DKI Beli Moge Listrik Rp 6,3 Miliar, Kommas Jakarta Desak Anggaran Pemprov Diaudit
