Kronologi Penangkapan Saksi Ahli Pihak Jessica
Beng Ong (Foto: MP/Jhon Abi)
MerahPutih Megapolitan - Kepala Imigrasi Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan mengungkapkan, pencidukan saksi ahli pihak Jessica Beng Ong terkait dugaan penyalahgunaan izin Keimigrasian, sudah direncanakan.
"Tim dari pengawasan imigrasi dari kemarin malam sudah ngepam (pasukan pengamanan) siaga di Jakpus. Karena saksi ahli dari Australia, atas nama Beng Ong," kata Tato saat ditemui di kantor Imigrasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/9).
Diakuinya, sebelum melakukan pencidukan pihaknya sudah menunggu di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.
"Kita ketemu dan bicara dengan yang bersangkutan. Kemudian Paspornya kita tahan. Jadi bukan orangnya," tutur Tato.
Buntut dari penahanan paspor itu, Beng Ong bersama empat kuasa hukumnya mendatangi imigrasi.
"Pak Yudi bersama yang lainnya selaku pihak sponsor Beng Ong, siang tadi mendatangi imigrasi," jelasnya.
Setelah melakukan koordinasi dan pembicaraan, sebelum magrib mereka sudah dapat kembali ke hotel.
"Kita sudah laporkan ke dirjen imigrasi. Laporannya, keputusannya kita koordinasi dengan beliau," bebernya.
Seperti diketahui, Imigrasi Jakarta Pusat mengamankan Ahli Patologi Forensik dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Beng Ong di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Selasa (6/9) sekira pukul 04.30. Diketahui, Ong jadi saksi atas permintaan kuasa hukum Jessica.
Beng Ong diamankan karena penyalahgunaan visa saat datang ke Indonesia. Saat ini Ong sedang diperiksa intensif pihak Imigrasi. (Abi)
BACA JUGA:
- Beng Ong Diciduk Imigrasi, Kuasa Hukum Jessica Siap Pasang Badan
- Tim Kuasa Hukum Jessica Dampingi Beng Ong Saat Diperiksa Imigrasi
- Saksi Ahli Patologi Masih Diperiksa di Kantor Imigrasi
- Ini Alasan Saksi Ahli Pihak Jessica dari Australia Ditangkap!
- JPU Permasalahkan Kedatangan Saksi Ahli Beng Ong ke Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal