Kronologi Penangkapan Saksi Ahli Pihak Jessica

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 September 2016
Kronologi Penangkapan Saksi Ahli Pihak Jessica

Beng Ong (Foto: MP/Jhon Abi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kepala Imigrasi Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan mengungkapkan, pencidukan saksi ahli pihak Jessica Beng Ong terkait dugaan penyalahgunaan izin Keimigrasian, sudah direncanakan.

"Tim dari pengawasan imigrasi dari kemarin malam sudah ngepam (pasukan pengamanan) siaga di Jakpus. Karena saksi ahli dari Australia, atas nama Beng Ong," kata Tato saat ditemui di kantor Imigrasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/9).

Diakuinya, sebelum melakukan pencidukan pihaknya sudah menunggu di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.

"Kita ketemu dan bicara dengan yang bersangkutan. Kemudian Paspornya kita tahan. Jadi bukan orangnya," tutur Tato.

Buntut dari penahanan paspor itu, Beng Ong bersama empat kuasa hukumnya mendatangi imigrasi.

"Pak Yudi bersama yang lainnya selaku pihak sponsor Beng Ong, siang tadi mendatangi imigrasi," jelasnya.

Setelah melakukan koordinasi dan pembicaraan, sebelum magrib mereka sudah dapat kembali ke hotel.

"Kita sudah laporkan ke dirjen imigrasi. Laporannya, keputusannya kita koordinasi dengan beliau," bebernya.

Seperti diketahui, Imigrasi Jakarta Pusat mengamankan Ahli Patologi Forensik dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Beng Ong di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Selasa (6/9) sekira pukul 04.30. Diketahui, Ong jadi saksi atas permintaan kuasa hukum Jessica.

Beng Ong diamankan karena penyalahgunaan visa saat datang ke Indonesia. Saat ini Ong sedang diperiksa intensif pihak Imigrasi. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Beng Ong Diciduk Imigrasi, Kuasa Hukum Jessica Siap Pasang Badan
  2. Tim Kuasa Hukum Jessica Dampingi Beng Ong Saat Diperiksa Imigrasi
  3. Saksi Ahli Patologi Masih Diperiksa di Kantor Imigrasi
  4. Ini Alasan Saksi Ahli Pihak Jessica dari Australia Ditangkap!
  5. JPU Permasalahkan Kedatangan Saksi Ahli Beng Ong ke Indonesia

 

#Kopi Sianida #Imigrasi #Beng Ong #Ahli Patologi Forensik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Seluruh WNA yang dideportasi juga diusulkan masuk dalam daftar penangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Bagikan