Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kronologi OTT KPK di Kantor Kemendes dan BPK

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 27 Mei 2017
Kronologi OTT KPK di Kantor Kemendes dan BPK

Keterangan Pers Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua BPK (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di kantor BPK dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang dilakukan pada Jumat (26/5).

Pimpinan KPK Agus Rahardjo bersama Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara memberikan keterangan pers bersama Sabtu (27/5) di Gedung KPK.

"Yang perlu kami sampaikan adalah setelah KPK melakukan pengecekan informasi dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana korupsi, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Jumat, 26 Mei 2017 di 2 lokasi yaitu kantor BPK RI dan kantor Kementerian Desa Pembangundan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT," kata Agus dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/5).

Selain Agus, konferensi pers itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara dan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar.

"Pada pukul 15.00 WIB tim KPK mendatangi kantor BPK RI di Jalan Gatot Subroto dan diamankan 6 orang yaitu ALS (Ali Sadli) auditor BPK, RS (Rochmadi Saptogiri) eselon 1 BPK, JBP (Jarot Budi Prabowo) eselon 3 Kemendes, sekretaris RS, sopir JBP dan 1 orang satpam," tambah Agus.

Selanjutnya tim menemukan uang Rp40 juta di ruangan Ali Sadli.

"Uang Rp40 juta yang diduga merupakan bagian total komitmen Rp240 juta karena sebelumnya di awal Mei sudah diserahkan Rp200 juta," ungkap Agus.

Selain uang Rp40 juta, tim KPK juga menemukan Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar AS di brankas Rochmadi, namun uang itu belum diketahui apakah juga berasal dari Sugito atau pihak lain.

Tim lalu bergerak ke kantor Kemendes PDTT di Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan pada pukul 16.20 WIB.

"Tim KPK mengamankan Irjen Kemendes PDTT SUG dan untuk keamanan barang bukti, dilakukan penyegelan di sejumlah ruangan. Di BPK disegel 2 ruangan yaitu di ruang ALS dan RS sedangkan di Kemendes PDTT ada 4 ruangan yang disegel yaitu di 2 ruangan JBP, ruang biro keuangan dan ruangan SUG," tutur Agus Rahardjo.

"Sebagai latar belakangnya, pada Maret 2017 dilakukan pemeriksaan atas laporan Kemendes PDTT untuk anggaran 2016," kata Laode M Syarif.

Dalam rangka memperoleh opini WTP, Sugito melakukan mendekatan ke pihak auditor BPK.

"Kode uang yagn disepakati 'PERHATIAN' kemudian terkait untuk WTP di Kemendes PDTT tahun 2016," ungkap Syarif.

Atas OTT tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu sebagai pemberi suap adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito dan pejabat eselon 3 Kemendes Jarot Budi Prabowo yang disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 kuhp jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak penerima suap adalah auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri yang merupakan pejabat eselon 1 dan auditor BPK Ali Sadli. Keduanya disangkakan Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau 5 ayat 2 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: ANTARA

#Operasi Tangkap Tangan #Auditor BPK #Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertingga #KPK #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Bagikan