Kritik Keras Rencana Tim Asesor HAM, DPR: Aktivis Dibela bukan Diuji Negara

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Kritik Keras Rencana Tim Asesor HAM, DPR: Aktivis Dibela bukan Diuji Negara

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RENCANA Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk membentuk tim asesor guna menilai dan menetapkan status seseorang sebagai aktivis atau pegiat HAM mendapat kritik tajam dari parlemen. Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menegaskan wacana tersebut berpotensi menabrak prinsip dasar kebebasan sipil dan Deklarasi Pembela HAM PBB 1998.

“Rencana pembentukan tim asesor ini harus dikaji secara serius. Tidak ada negara demokratis yang menjadikan status aktivis HAM sebagai hasil seleksi negara. Peran negara seharusnya melindungi, bukan menentukan siapa yang boleh menjadi pembela HAM,” ujar Mafirion di Jakarta, Minggu (3/5).

Mafirion mengingatkan, menurut standar internasional, setiap individu berhak memperjuangkan HAM tanpa memerlukan pengakuan administratif dari negara. Status pembela HAM bukanlah identitas yang ditentukan pemerintah melalui mekanisme seleksi. "Jadi jangan bikin klasifikasi yang justru membatasi kebebasan dan hak individu dalam menyuarakan komitmen, pembelaan, hingga penyikapan terhadap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di sekitar mereka,” ujarnya.

Baca juga:

Aparat Hukum Masuk Tim Pelabelan Status Aktivis HAM, Ini Alasan Menteri Pigai


Ia menilai kebijakan sertifikasi tersebut sangat berisiko menciptakan konflik kepentingan. Hal itu engingat aktivis sering berada pada posisi kritis terhadap penguasa. Di lain sisi, kewenangan negara dalam menentukan legitimasi aktivis dapat membuka ruang pembatasan kebebasan berekspresi serta melemahkan fungsi kontrol publik terhadap kekuasaan.

Selain itu, Mafirion juga mengkhawatirkan kemunculan diskriminasi hukum dalam perlindungan aktivis. Ia memprediksi hanya mereka yang mengantongi sertifikat yang akan mendapat jaminan keamanan, sedangkan individu lain yang nyata-nyata membela HAM, tapi tidak terdaftar secara administratif, akan terabaikan. “Ini berisiko menggeser makna HAM dari hak yang bersifat universal menjadi sekadar status administratif yang bergantung pada pengakuan negara. Jika ini terjadi, ada ketidakadilan dalam konsep perlindungan HAM,” tambahnya.

Alih-alih melakukan sertifikasi, Mafirion mendorong pemerintah untuk fokus pada dua langkah proporsional. Pertama menegakan hukum kepada siapapun oknum yang menyalahgunakan isu HAM melalui koridor hukum yang berlaku. Kedua negara harus memastikan mekanisme perlindungan yang setara bagi setiap warga negara yang memperjuangkan hak-haknya tanpa diskriminasi.

"Terkait akuntabilitas organisasi masyarakat sipil bisa diperkuat melalui penguatan kode etik internal dan mekanisme pelaporan yang terbuka bukan intevensi negara,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Menteri Pigai Mau Bentuk Tim Asesor, Tugasnya Labeli Aktivis HAM Bayaran atau Bukan!

#Kementerian HAM #DPR RI #Natalius Pigai
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp 492,9 Miliar
Rieke Diah Pitaloka menilai usulan tambahan anggaran Kementerian HAM sebesar Rp492,9 miliar masih terlalu besar untuk dukungan manajemen dan belum fokus pada pelayanan HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp 492,9 Miliar
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
Ratusan Kepala Sekolah Mundur Usai Temuan BPK, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola BOS
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) mengungkap latar belakang di balik mundurnya ratusan kepala sekolah dari jabatannya secara massal.
Frengky Aruan - Senin, 15 Juni 2026
Ratusan Kepala Sekolah Mundur Usai Temuan BPK, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola BOS
Indonesia
Iran-Amerika Sepakat Akhiri Perang, Komisi I DPR: Israel jangan Rusak Perjanjian Damai
Seluruh pihak harus mendukung penuh kesepakatan penghentian perang tersebut demi menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Iran-Amerika Sepakat Akhiri Perang, Komisi I DPR: Israel jangan Rusak Perjanjian Damai
Indonesia
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Sekolah Rakyat merupakan program strategis pemerintah yang harus dibangun dengan perencanaan matang agar mampu menjadi sarana pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Bagikan