Kritik Gugatan BPN, Ketua DPP Golkar: Banyak Hal yang Mudah Kami Patahkan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 13 Juni 2019
Kritik Gugatan BPN, Ketua DPP Golkar: Banyak Hal yang Mudah Kami Patahkan

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengkritik alat bukti yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi karena tidak menyertakan hasil perhitungan suara di Pemilu 2019 misalnya form C1 yang menjadi acuan penghitungan suara.

"Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, domain dari ranah MK objeknya adalah hasil penghitungan suara," kata Ace Hasan di sela-sela acara Halal Bihalal Fraksi Partai Golkar, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6).

Dia mengatakan, bukti-bukti form C1 atau saksi merupakan hal yang dibutuhkan kalau terjadi dugaan penggelembungan suara.

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily. (Ist)
Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily. (Ist)

Baca Juga:

Prabowo Sebut Bakal Menang 25 Persen, TKN: Mereka Sedang Halusinasi

Menurut dia, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf memiliki data C1 dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan itu menjadi bukti serta argumentasi ketika bersidang di MK.

"Data C1 itu untuk argumentasi bahwa memang tidak ada dispute suara dari data yang dimiliki TKN dengan hasil yang diumumkan KPU RI," ujarnya dilansir dari Antara.

Menurut Ace yang merupakan jubir TKN, selisih sebanyak 16,9 juta suara sangat banyak, dan kalau BPN ingin mengajukan gugatan di MK maka sebaiknya menunjukkan bukti selisih suara tersebut.

Dia mencontohkan, BPN harus menunjukkan di titik-titik mana terjadi penggelembungan suara, dan dirinya optimis gugatan tersebut ditolak MK.

"Dari bermacam gugatan yang disampaikan BPN, tentu banyak hal yang mudah kami patahkan misalnya data-data yang disampaikan dari hasil berita, itu pernah dibahas di dalam persidangan Bawaslu. Kalau soal kualitatif, itu diadukan ke Bawaslu, yang telah diatur dalam UU Pemilu," katanya.

Sebelumnya, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6).

Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.

MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.

Tim Kuasa Hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada Senin (10/6) mendatangi kantor MK untuk memperbaiki berkas permohonan sengketa perkara hasil Pilpres 2019.

Ketua Tim Hukum BPN, Bambang Widjojanto menjelaskan bahwa kehadirannya ke kantor MK mengacu pada peraturan MK terutama peraturan MK Nomor 4 Tahun 2019 dengan menggunakan hak konstitusional untuk melakukan perbaikan berkas.

Bambang juga menjelaskan bahwa dalam perbaikan berkas itu pihaknya membawa bukti yang menghebohkan, yakni paslon Capres dan Cawapres nomor urut 01 yakni Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dapat didiskualifikasi lantaran telah melanggar peraturan yang ada.

Dia mengatakan dari awal pendaftaran Capres dan Cawapres hingga saat ini, Cawapres nomor urut 01 yakni Ma'ruf Amin masih terdaftar sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah pada dua Bank Milik pemerintah, yakni PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri. (*)

Baca Juga: Polisi Waspadai Massa dari Luar Daerah yang Tunggangi Arus Balik untuk Berdemo di MK

#Golkar #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Partai Golkar baru akan menyetujui pemilihan kepala daerah lewat DPRD jika partisipasi publik tetap berjalan maksimal.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Golkar Gelar Rapimnas Lusa, Idrus Marham Tegaskan tidak Ada Agenda Ganti Bahlil
Forum tersebut akan difokuskan pada konsolidasi organisasi, evaluasi program kerja, serta pembahasan arah strategis partai di masa depan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Golkar Gelar Rapimnas Lusa, Idrus Marham Tegaskan tidak Ada Agenda Ganti Bahlil
Indonesia
PKB Sentil Golkar Ngomong Koalisi Permanen di Tengah Derita Warga Akibat Bencana
Dalam situasi nasional yang sangat berat ini, seharusnya seluruh kekuatan politik bersatu membantu rakyat, bukan justru memperdebatkan koalisi permanen atau tidak permanen
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
PKB Sentil Golkar Ngomong Koalisi Permanen di Tengah Derita Warga Akibat Bencana
Indonesia
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Ia menyuarakan kekhawatiran tentang potensi perubahan norma yang sudah disepakati
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Indonesia
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Ucapan Bupati Aceh Tenggara yang meminta Prabowo Subianto menjadi presiden seumur hidup viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Indonesia
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Partai Golkar sejak awal telah mengusulkan dan mendukung beliau beserta tokoh-tokoh lainnya untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Kemudian tahun ini baru terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Golkar Apresiasi Prabowo, Gelar Pahlawan Nasional Terhadap Soeharto dan Gus Dur Dinilai Sebagai Simbol Rekonsiliasi
Pak Harto berperan penting, baik pada masa prakemerdekaan, pascakemerdekaan, maupun selama menjadi presiden
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Golkar Apresiasi Prabowo, Gelar Pahlawan Nasional Terhadap Soeharto dan Gus Dur Dinilai Sebagai Simbol Rekonsiliasi
Indonesia
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Memperjuangkan keadilan harus dengan cara adil, memperjuangkan demokrasi harus dengan cara demokratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Indonesia
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Framing negatif terhadap Pak Bahlil Lahadalia sudah tidak diinspirasi oleh nilai-nilai Pancasila
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Bagikan