Menteri UMKM Ungkap Kriteria Utang UMKM yang Bakal Dihapus oleh Pemerintah

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 06 November 2024
Menteri UMKM Ungkap Kriteria Utang UMKM yang Bakal Dihapus oleh Pemerintah

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (ANTARA/HO-DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang atau kredit macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menjelaskan, bahwa tidak semua pelaku UMKM bisa menikmati fasilitas ini. Ia menjelaskan, kebijakan ini hanya bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan, yang kena imbas gempa bumi, bencana alam, dan COVID-19.

“Jadi ini tidak semua pelaku UMKM kami hapuskan utang-piutang. Jadi, ini untuk yang betul-betul tidak bisa tertolong lagi," jelas Maman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/11).

Maman juga menyebutkan, pelaku UMKM yang dapat dihapuskan piutangnya adalah mereka yang dinilai sudah tidak mampu lagi melakukan pembayaran.

Baca juga:

Utang 1 Juta UMKM Bakal Dihapus, Jumlahnya Rp 10 Triliun

Seperti tidak memiliki kemampuan bayar dan sudah jatuh tempo serta yang sudah diproses penghapusan bukunya di bank himbara.

“Jadi mereka ini yang betul-betul tidak memiliki kemampuan membayar lagi dengan rentang kurang lebih 10 tahun," ucapnya.

Sementara itu, bagi UMKM yang masih memiliki kekuatan untuk jalan dan bertahan tentu tidak akan diberikan.

"Artinya bagi pelaku UMKM lainnya yang dinilai bank himbara memiliki kekuatan untuk terus jalan, ya tidak diberikan," imbuh Maman.

Baca juga:

RIDO Tawarkan Kredit Mesra Tanpa Agunan dan Bunga

Maman mengklaim, peogram ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku UMKM yang bergerak di bidang pertanian perikanan yang selama ini ada kurang lebih 1 jutaan orang.

“Mereka akan diberikan sebuah penghapusan utang-piutang yang berada di bank BUMN atau himbara," tutur Maman yang juga politikus Golkar ini

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. PP itu terkait penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah berharap, dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan. Menurut Prabowo, petani hingga nelayan merupakan produsen pangan yang sangat penting. (knu)

#Kredit Macet #Utang #UMKM #Maman Abdurahman
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
PDIP menyiapkan strategi pembinaan UMKM melalui Balai Kreasi di Rakernas I. Program ini fokus membuka lapangan kerja bagi anak muda dan kelompok rentan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
Indonesia
TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
TVRI memegang hak siar Piala Dunia 2026. Menko PM, Muhaimin Iskandar menilai, hal itu bisa membuka peluang ekonomi baru khususnya UMKM.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Indonesia
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Pengecualian tersebut, hanya bagi perusahaan pembiayaan dengan rasio modal inti dibandingkan dengan modal disetor lebih dari 100 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
 Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Indonesia
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Berdasarkan pendataan Kementerian UMKM bersama pemerintah daerah dan lembaga keuangan, terdapat 2.304.297 UMKM terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Indonesia
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Pembiayaan utang itu dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman, meski Kemenkeu tak merinci realisasi masing-masing instrumen pembiayaan utang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Indonesia
Penerbitan Surat Utang Bikin Cadangan Devisa Naik Tipis
ank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Penerbitan Surat Utang Bikin Cadangan Devisa Naik Tipis
Indonesia
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Realisasi pendapatan hingga 31 Desember 2025, tercatat mencapai 94,37 persen dari total target Rp 31,09 triliun, yang menyisakan kekurangan untuk menutup pos belanja senilai Rp 621 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Indonesia
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
Penggunaan sabun asal Indonesia meningkat menjadi 1,5 juta pada 2025 dengan nilai transaksi lebih dari USD 300 ribu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
Indonesia
Libur Nataru, UMKM di Stasiun Solo Dapatkan Ruang Pamer di UMKM Fest 2025
Event ini menghadirkan ragam produk unggulan UMKM dengan nuansa budaya khas Kota Solo yang kental dan membumi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Libur Nataru, UMKM di Stasiun Solo Dapatkan Ruang Pamer di UMKM Fest 2025
Indonesia
Penjual Thrifting Diklaim Setuju Ganti ke Produk Lokal, Barang Impor China Juga Bakal Dibatasi
Kementerian UMKM tengah menyusun daftar sekitar 10 jenis produk yang akan ditetapkan harga acuannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Penjual Thrifting Diklaim Setuju Ganti ke Produk Lokal, Barang Impor China Juga Bakal Dibatasi
Bagikan