Menteri UMKM Ungkap Kriteria Utang UMKM yang Bakal Dihapus oleh Pemerintah
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (ANTARA/HO-DPR)
MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang atau kredit macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menjelaskan, bahwa tidak semua pelaku UMKM bisa menikmati fasilitas ini. Ia menjelaskan, kebijakan ini hanya bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan, yang kena imbas gempa bumi, bencana alam, dan COVID-19.
“Jadi ini tidak semua pelaku UMKM kami hapuskan utang-piutang. Jadi, ini untuk yang betul-betul tidak bisa tertolong lagi," jelas Maman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/11).
Maman juga menyebutkan, pelaku UMKM yang dapat dihapuskan piutangnya adalah mereka yang dinilai sudah tidak mampu lagi melakukan pembayaran.
Baca juga:
Seperti tidak memiliki kemampuan bayar dan sudah jatuh tempo serta yang sudah diproses penghapusan bukunya di bank himbara.
“Jadi mereka ini yang betul-betul tidak memiliki kemampuan membayar lagi dengan rentang kurang lebih 10 tahun," ucapnya.
Sementara itu, bagi UMKM yang masih memiliki kekuatan untuk jalan dan bertahan tentu tidak akan diberikan.
"Artinya bagi pelaku UMKM lainnya yang dinilai bank himbara memiliki kekuatan untuk terus jalan, ya tidak diberikan," imbuh Maman.
Baca juga:
Maman mengklaim, peogram ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku UMKM yang bergerak di bidang pertanian perikanan yang selama ini ada kurang lebih 1 jutaan orang.
“Mereka akan diberikan sebuah penghapusan utang-piutang yang berada di bank BUMN atau himbara," tutur Maman yang juga politikus Golkar ini
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. PP itu terkait penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah berharap, dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan. Menurut Prabowo, petani hingga nelayan merupakan produsen pangan yang sangat penting. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh