Menteri UMKM Ungkap Kriteria Utang UMKM yang Bakal Dihapus oleh Pemerintah
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (ANTARA/HO-DPR)
MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang atau kredit macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menjelaskan, bahwa tidak semua pelaku UMKM bisa menikmati fasilitas ini. Ia menjelaskan, kebijakan ini hanya bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan, yang kena imbas gempa bumi, bencana alam, dan COVID-19.
“Jadi ini tidak semua pelaku UMKM kami hapuskan utang-piutang. Jadi, ini untuk yang betul-betul tidak bisa tertolong lagi," jelas Maman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/11).
Maman juga menyebutkan, pelaku UMKM yang dapat dihapuskan piutangnya adalah mereka yang dinilai sudah tidak mampu lagi melakukan pembayaran.
Baca juga:
Seperti tidak memiliki kemampuan bayar dan sudah jatuh tempo serta yang sudah diproses penghapusan bukunya di bank himbara.
“Jadi mereka ini yang betul-betul tidak memiliki kemampuan membayar lagi dengan rentang kurang lebih 10 tahun," ucapnya.
Sementara itu, bagi UMKM yang masih memiliki kekuatan untuk jalan dan bertahan tentu tidak akan diberikan.
"Artinya bagi pelaku UMKM lainnya yang dinilai bank himbara memiliki kekuatan untuk terus jalan, ya tidak diberikan," imbuh Maman.
Baca juga:
Maman mengklaim, peogram ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku UMKM yang bergerak di bidang pertanian perikanan yang selama ini ada kurang lebih 1 jutaan orang.
“Mereka akan diberikan sebuah penghapusan utang-piutang yang berada di bank BUMN atau himbara," tutur Maman yang juga politikus Golkar ini
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. PP itu terkait penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah berharap, dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan. Menurut Prabowo, petani hingga nelayan merupakan produsen pangan yang sangat penting. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Penerbitan Surat Utang Bikin Cadangan Devisa Naik Tipis
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
Libur Nataru, UMKM di Stasiun Solo Dapatkan Ruang Pamer di UMKM Fest 2025
Penjual Thrifting Diklaim Setuju Ganti ke Produk Lokal, Barang Impor China Juga Bakal Dibatasi