Krishna Murti Dapat Promosi, Ini Jabatan Barunya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Juli 2017
Krishna Murti Dapat Promosi, Ini Jabatan Barunya

Kombes (Pol) Krishna Murti. (FB/Krishna Murti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kombes (Pol) Krishna Murti mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Biro Misi Internasional (Karomisinter) Divisi Hubungan Internasional Polri. Krishna sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pembangunan Kapasitas Biro Misi Internasional (Kabag Kembangtas Romisinter) di biro tersebut.

Hal itu tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor ST/1772/VII/2017 yang diterbitkan hari ini, Jumat (21/7/2017).

"Iya benar ada TR itu," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto, Jumat (21/7).

Sebelumnya, Krishna juga pernah menjabat posisi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Selama menjabat sebagai Dirreskrimum, Krishna bersama jajarannya mengungkap beberapa kasus sadis.

Kasus-kasus tersebut pembunuhan dan pelecehan seksual bocah dalam kardus di Cengkareng, pembunuhan dan pelecehan seksual siswi SMP di Bendungan Hilir Jakarta Selatan, pembunuhan mantan Sekretaris XL Axiata, perampokan disertai pembunuhan anak dan ibu di Cakung, pembunuhan wanita hamil di Tangerang, malpraktik klinik chiropractic di Mal Pondok Indah dan lainnya.

Kasus terakhir yang ditangani Krishna adalah pembunuhan dengan modus racun sianida Wayan Mirna Salihin di sebuah restoran mewah di Grand Indonesia. Pembunuhan Mirna bak sinetron karena perjalanan kasusnya menyita perhatian publik. Hingga akhirnya ditetapkan teman ngopi Mirna, Jessica Kumala Wongso, sebagai pembunuhnya.

Setelah menangani kasus itu, Krishna mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolda Lampung. Namun, jabatan tersebut tak lama diduduki Krishna. Setelah diterpa kabar menganiaya perempuan, Krishna dipindahkan ke Divisi Hubungan Internasional Polri. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pencopotan Irjen M Iriawan Karena Sejumlah Kasus Belum Tertangani?

#Mabes Polri #Kombes Krishna Murti
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bagikan