Kriminolog UI: Kejahatan oleh Anak Harus Dikaji Lebih Bijak


Ilustrasi pendulikan anak. (Image courtesy of worradmu at FreeDigitalPhotos.net)
MerahPutih Nasional - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Yogo Tri Hendiarto mengatakan, tindakan kejahatan yang melibatkan anak harus dikaji dengan sangat bijak.
Problem tersebut di mana satu sisi anak adalah pelaku, namun di sisi lain mereka juga korban. Sehingga bagaimana pun, hak mereka sebagai anak-anak harus tetap diperhatikan.
"Mereka dianggap korban karena masih belum sadar apa yang menjadi risiko atas perbuatannya. Dan bagaimana pun, mereka membutuhkan perlindungan," kata Yogo kepada merahputih.com, Depok, Selasa (10/5).
Dalam konteks ini, masyarakat juga bisa turut menyumbang terjadinya kejahatan seperti ini. Maksudnya, karena pengawasan di masyarakat lemah, maka anak dengan mudahnya bisa memperoleh minuman keras bahkan narkotika yang dampaknya bisa menimbulkan perbuatan agresif.
"Anak-anak harus diawasi. Ketika peran orang tua hilang, maka mereka mencari ke teman sebaya," katanya.
Yogo mengingatkan bahwa hukuman yang diberikan juga harus memerhatikan hak anak. Karena itu, mereka dianggap masih memiliki masa depan sehingga hal ini perlu dijadikan pertimbangan penting. "Dalam menentukan vonis harus diperhatikan hak-hak anak yang juga harus dikedepankan," tutupnya. (Ard)
BACA JUGA:
- Kekerasan Terhadap Anak Marak, Ini Kata Pengamat Sosial
- Kasus Yn, Menteri Yohana Rancang Gerakan Nasional Laki-Laki Lindungi Perempuan dan Anak
- Menteri Yohana: Pelaku Kejahatan Seksual Anak Harus Dihukum Mati
- Ribuan Anak Sekolah Banten Ramai-ramai Surati Presiden Jokowi
- Kekerasan Terhadap Anak Tahun Ini Capai 298 Kasus
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban

Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor

Penembakan di Sekolah Austria, 10 Orang Tewas dan Mengejutkan Warga

Polisi Tangkap Satpam Diduga Bakar Seorang Anak di Tangerang

Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental
