KPU Tetapkan Paslon Teguh-Bambang dan Respati-Astrid untuk Bertarung Pilkada Solo 2024

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 22 September 2024
KPU Tetapkan Paslon Teguh-Bambang dan Respati-Astrid untuk Bertarung Pilkada Solo 2024

KPU Solo menetapkan dua paslon bertarung di Pikada Solo 2024 dalam rapat pleno tertutup, Minggu (22/9). (Foto: MerahPutih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menetapkan Respati Ardi - Astrid Widayani dan Teguh Prakosa - Bambang Nugroho sebagai dua paslon bertarung di Pilkada Solo 2024 dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU Solo, Minggu (22/9). Selanjutnya KPU akan melakukan pengundian nomor paslon pada Senin (23/9)

Ketua KPU Kota Solo, Bambang Cristanto mengatakan setelah melakukan rapat pleno tertutup, pihaknya menetapkan dua paslon ini yang akan bertarung pada Pilkada pada 27 mendatang.

Dimana untuk paslon Respati-Astrid diusung 11 parpol dan Teguh-Bambang diusung PDIP. Hal itu berdasarkan SK nomor 331 tahun 2024.

“SK ini penetapan paslon ini langsung dikirimkan kepada Bawaslu serta Paslon maupun parpol pendukung,” kata Bambang, Minggu (22/9).

Baca juga:

Petahana PDIP Tak Mau Lengah Meski Unggul di Survei Pilkada Solo

Dikatakannya setelah penetapan paslon, agenda selanjutnya adalah pengambilan nomor urut paslon yang berlangsung Senin (23/9).

Ia mengatakan untuk pengundian nomor paslon akan mengundang ketua parpol pengusung kedua paslon. Setelah pengundian nomor urut, lanjut Bambang, akan dilanjutkan dengan deklarasi pemilu damai.

“Besok (Senin) kita lakukan pengundian nomor urut paslon. Setelah itu deklarasi damai untuk terus menjaga suasana Kota Solo ini tentram selama masa Pilkada tergelar,” kata Bambang.

Baca juga:

Pilkada Solo, Golkar Targetkan Sumbang 21.000 Suara untuk Pasangan Respati-Astrid

Dia mengemukakan pengundian nomor urut wajib dihadiri langsung paslon, karena yang mengambil nomor urut Wakilnya didampingi calon walikotnya.

Bambang mengatakan setelah adanya penetapan ini, seluruh syarat baik administrasi, kesehatan, serta LHKPN sudah lengkap. Untuk saat ini tinggal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK)

“Kita tunggu RKDK sebelum masuk masa kampanye. Sudah kita sosialisasikan, nanti admin masing-masing paslon yang akan membuka RKDK-nya," katanya.

Baca juga:

Tak Gentar di Kandang Banteng, Respati-Astrid Optimistis Raih 70 Persen Suara di Pilkada Solo

Dia menambahkan sebelum kampanye akan dilakukan sosialisasi masing-masing calon terkait. Hal ini menyangkut lapangan untuk kampanye terbuka.

“Ada lapangan yang tidak bisa dipakai kampanye terbuka karena buat pasar darurat dan untuk event olahraga disabilitas Peparnas,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pilkada 2024 #Pilkada Solo #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Bagikan