KPU Tegaskan Teknis Debat Kelima Tidak Berubah Walau Ada Usul Tanpa Penonton

Pradia EggiPradia Eggi - Kamis, 25 Januari 2024
KPU Tegaskan Teknis Debat Kelima Tidak Berubah Walau Ada Usul Tanpa Penonton

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa aturan teknis dan format debat kelima Pilpres 2024 tetap tidak berubah, meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan agar acara debat dilaksanakan tanpa kehadiran penonton.

"Format debat, termasuk penyelenggaranya, tetap. Tetap ada tim sukses pasangan calon yang jumlahnya 75 orang. Jadi, tetap," kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis.

Melansir ANTARA, Hasyim menyatakan bahwa KPU telah melakukan evaluasi terhadap debat keempat yang diselenggarakan pada 21 Januari 2024. Setiap pasangan calon memberikan masukan dan catatan mereka dalam rapat evaluasi tersebut.

"Nanti dalam kesempatan berikutnya, KPU akan melakukan rapat dengan TV penyelenggara debat terakhir yang kelima, dan nanti juga akan ada rapat selanjutnya yang mempertemukan antara KPU, tim pasangan calon, dan pihak televisi yang akan menyelenggarakan debat," kata Hasyim yang dikutip dari ANTARA, Kamir (25/1).

Debat kelima, merupakan sesi debat resmi terakhir yang akan menampilkan tiga calon presiden di atas panggung, diselenggarakan oleh KPU RI selama masa kampanye Pilpres 2024. Jadwal pelaksanaan debat tersebut telah ditetapkan pada tanggal 4 Februari 2024.

Baca Juga: KPU Gelar 5 Kali Debat Capres-Cawapres dengan 6 Segmen

Beberapa tema yang akan diangkat dalam debat terakhir tersebut mencakup aspek kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia, teknologi informasi, dan inklusi.

Selama periode kampanye, yang berlangsung mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, KPU RI telah menyelenggarakan lima debat yang diikuti secara bergantian oleh calon presiden dan calon wakil presiden. Pada debat pertama, para calon presiden membahas tema hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Baca Juga: Anies Sebut Cak Imin dan Mahfud Jaga Kehormatan Etika Debat Cawapres

Debat kedua, yang diikuti oleh calon wakil presiden, mengangkat isu ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, serta infrastruktur dan perkotaan.

Debat ketiga, kembali melibatkan calon presiden, membahas tema pertahanan dan keamanan, geopolitik, hubungan internasional, dan globalisasi. Sementara itu, debat keempat yang berlangsung pada akhir pekan lalu, diikuti oleh calon wakil presiden yang membahas isu-isu seputar masyarakat adat, pedesaan, lingkungan hidup, energi, dan reforma agraria.

Baca Juga: TKN Sebut Gibran Tak ada Niat Permalukan Mahfud di Debat Cawapres

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Masa kampanye telah dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

#KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Pradia Eggi

Berita Terkait

Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Bagikan