KPU Tambah Durasi Waktu Debat Para Capres untuk Sampaikan Closing Statement

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Jumat, 02 Februari 2024
KPU Tambah Durasi Waktu Debat Para Capres untuk Sampaikan Closing Statement

Debat kali ini akan mempertemukan Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan segmen keenam atau segmen penutup para capres mendapatkan waktu tambahan di debat terakhir yang digelar di Jakarta Convention Center pada Minggu (4/2).

Komisioner KPU August Mellaz menuturkan sebelumnya waktu untuk closing statement capres dua menit kini menjadi empat menit.

"Kami sudah atur itu, kemudian nanti khusus di segmen 6 atau penutup. Maka alokasi waktu untuk closing statement dari masing-masing calon presiden akan dipenuhi sebanyak empat menit masing-masing pasang paslon," ucap August Mellaz di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/2).

Mellaz melanjutkan penambahan durasi closing statement tidak mengubah durasi total debat selama 120 menit.

Baca juga:

Kelakar Prabowo Was Was Dinilai Nol Oleh Anies Saat Debat

Penambahan waktu masing-masing capres dua menit untuk closing statement sehingga total tambahan menjadi enam menit dari ketiga capres.

"Kalau dari sisi waktu kita consice (meringkas) itu dari sisi moderatornya. Jadi, tidak mengurangi keseluruhan alur debat," tutur Mellaz.

KPU menyebut tidak menutup kemungkinan cawapres akan mendampingi capres pada saat closing statement.

"Nanti kalau soal posisi cawapres pada saat segmen terakhir, nanti kita akan diskusikan lah sama teman-teman tim paslon," kata Mellaz.

Menurutnya, posisi cawapres mendampingi capres saat closing statement merupakan hal yang menarik.

Mellaz menyebut tidak ada persoalan jika cawapres mendampingi capres di segmen keenam.

"Itu nanti kita bisa diskusikan. Saya kira kalau misalnya ternyata menarik untuk kemudian disepakati cawapresnya untuk mendampingi, menurut kami tidak ada persoalan sama sekali," tuturnya.

Debat kali ini akan mempertemukan Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.

Nantinya, mereka dipandu oleh dua moderator, yakni Andromeda Mercury dan Dwi Anggia. Stasiun televisi penyelenggara debat terakhir adalah TV One, ANTV, dan Net TV.

Tema debat kelima ialah Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Kebudayaan, Teknologi Informasi, Kesejahteraan Sosial dan Inklusi. (knu)

Baca juga:

KPU Tambah Durasi Segmen Debat Kelima Pilpres, Jadi 4 Menit

#Debat Capres-cawapres #Pemilu #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Bagikan