Benarkah KPU Tak Undang Ganjar di Penetapan Prabowo-Gibran?
Capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo (kanan) dan Mahfud MD (kiri), usai sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4). Foto: ANTARA /M
MerahPutih.com - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, tak hadir saat penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wapres terpilih 2024.
Ganjar mengaku, dirinya tidak mendapatkan undangan untuk hadir di acara yang berlangsung pada Rabu (24/4) ini.
Baca juga:
Namun, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menepis isu tersebut. Diketahui, hanya pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang hadir di penetapan pemenang Pilpres 2024 di kantor KPU, Jakarta.
Idham mengungkapkan, ia sudah berkomunikasi dengan liaison officer (LO) dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, untuk menyampaikan surat undangan penetapan.
"Saya berkomunikasi dengan LO dari paslon 03, untuk menyampaikan surat tersebut," jelas Idham kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4).
Idham juga menyebutkan, dalam pengiriman surat undangan, KPU menerapkan dua metode. Metode pertama adalah konvensional.
“Surat undangan disampaikan dalam bentuk fisik atau salinan cetak oleh petugas pengantar surat secara langsung,” ujar Idham.
Baca juga:
Pilpres Sudah Selesai, Cak Imin Pastikan Bekerja Sama dengan Prabowo
Sementara itu, metode kedua adalah digital. KPU mengirimkan salinan digital melalui messenger atau surel (email). Selain itu, Idham sudah mengonfirmasi secara informal untuk memastikan surat undangan tersampaikan.
“Dengan dua metode itu kami pastikan surat undangan sudah disampaikan,” imbuh Idham.
Sebagai informasi, Ganjar yang juga mantan Gubernur Jawa Barat itu mengaku, tak mendapatkan undangan dari KPU RI.
"Enggak itu, enggak, enggak (nggak diundang)," kata Ganjar kepada wartawan di Kabupaten Sleman, Rabu (24/4).
Namun, Ganjar sudah memberikan ucapan selamat kepada Prabowo dan Gibran lewat akun media sosialnya. (knu)
Baca juga:
Alasan Mahfud MD Tidak Hadir Dalam Penetapan Capres-Cawapres Terpilih
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik