Benarkah KPU Tak Undang Ganjar di Penetapan Prabowo-Gibran?

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 24 April 2024
Benarkah KPU Tak Undang Ganjar di Penetapan Prabowo-Gibran?

Capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo (kanan) dan Mahfud MD (kiri), usai sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4). Foto: ANTARA /M

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, tak hadir saat penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wapres terpilih 2024.

Ganjar mengaku, dirinya tidak mendapatkan undangan untuk hadir di acara yang berlangsung pada Rabu (24/4) ini.

Baca juga:

Respons PDIP usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

Namun, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menepis isu tersebut. Diketahui, hanya pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang hadir di penetapan pemenang Pilpres 2024 di kantor KPU, Jakarta.

Idham mengungkapkan, ia sudah berkomunikasi dengan liaison officer (LO) dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, untuk menyampaikan surat undangan penetapan.

"Saya berkomunikasi dengan LO dari paslon 03, untuk menyampaikan surat tersebut," jelas Idham kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4).

Idham juga menyebutkan, dalam pengiriman surat undangan, KPU menerapkan dua metode. Metode pertama adalah konvensional.

“Surat undangan disampaikan dalam bentuk fisik atau salinan cetak oleh petugas pengantar surat secara langsung,” ujar Idham.

Baca juga:

Pilpres Sudah Selesai, Cak Imin Pastikan Bekerja Sama dengan Prabowo

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik. Foto: Dok/KPU
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik. Foto: Dok/KPU

Sementara itu, metode kedua adalah digital. KPU mengirimkan salinan digital melalui messenger atau surel (email). Selain itu, Idham sudah mengonfirmasi secara informal untuk memastikan surat undangan tersampaikan.

“Dengan dua metode itu kami pastikan surat undangan sudah disampaikan,” imbuh Idham.

Sebagai informasi, Ganjar yang juga mantan Gubernur Jawa Barat itu mengaku, tak mendapatkan undangan dari KPU RI.

"Enggak itu, enggak, enggak (nggak diundang)," kata Ganjar kepada wartawan di Kabupaten Sleman, Rabu (24/4).

Namun, Ganjar sudah memberikan ucapan selamat kepada Prabowo dan Gibran lewat akun media sosialnya. (knu)

Baca juga:

Alasan Mahfud MD Tidak Hadir Dalam Penetapan Capres-Cawapres Terpilih

#Pilpres 2024 #Ganjar Pranowo #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Bagikan