Benarkah KPU Tak Undang Ganjar di Penetapan Prabowo-Gibran?


Capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo (kanan) dan Mahfud MD (kiri), usai sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4). Foto: ANTARA /M
MerahPutih.com - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, tak hadir saat penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wapres terpilih 2024.
Ganjar mengaku, dirinya tidak mendapatkan undangan untuk hadir di acara yang berlangsung pada Rabu (24/4) ini.
Baca juga:
Namun, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menepis isu tersebut. Diketahui, hanya pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang hadir di penetapan pemenang Pilpres 2024 di kantor KPU, Jakarta.
Idham mengungkapkan, ia sudah berkomunikasi dengan liaison officer (LO) dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, untuk menyampaikan surat undangan penetapan.
"Saya berkomunikasi dengan LO dari paslon 03, untuk menyampaikan surat tersebut," jelas Idham kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4).
Idham juga menyebutkan, dalam pengiriman surat undangan, KPU menerapkan dua metode. Metode pertama adalah konvensional.
“Surat undangan disampaikan dalam bentuk fisik atau salinan cetak oleh petugas pengantar surat secara langsung,” ujar Idham.
Baca juga:
Pilpres Sudah Selesai, Cak Imin Pastikan Bekerja Sama dengan Prabowo

Sementara itu, metode kedua adalah digital. KPU mengirimkan salinan digital melalui messenger atau surel (email). Selain itu, Idham sudah mengonfirmasi secara informal untuk memastikan surat undangan tersampaikan.
“Dengan dua metode itu kami pastikan surat undangan sudah disampaikan,” imbuh Idham.
Sebagai informasi, Ganjar yang juga mantan Gubernur Jawa Barat itu mengaku, tak mendapatkan undangan dari KPU RI.
"Enggak itu, enggak, enggak (nggak diundang)," kata Ganjar kepada wartawan di Kabupaten Sleman, Rabu (24/4).
Namun, Ganjar sudah memberikan ucapan selamat kepada Prabowo dan Gibran lewat akun media sosialnya. (knu)
Baca juga:
Alasan Mahfud MD Tidak Hadir Dalam Penetapan Capres-Cawapres Terpilih
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Kenang Sosok Kwik Kian Gie sebagai Guru sekaligus Sahabat, Ganjar Pranowo: Ekonom Kritis dan Penuh Idealisme

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
