KPU Solo Ajukan Pelantikan Gibran-Teguh ke DPRD

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 Januari 2021
KPU Solo Ajukan Pelantikan Gibran-Teguh ke DPRD

KPU Solo menetapkan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai pemenang Pilwakot 2020, Kamis (21/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komis Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah telah menetapkan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai pemenang Pilwakot 2020.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan di Swiss-Belhotel Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga

Gibran Tidak Bisa Membuat Kebijakan Saat Jadi Wali Kota Solo, Ini Penyebabnya

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, tahapan Pilwakot Solo telah berakhir setelah penetapan paslon terpilih. Penetapan tersebut berdasarkan SK KPU Nomor 01/PL.03.7-BA/3372/KPU-Kot/I/ 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Terpilih Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020.

"Gibran-Teguh sah dinyatakan sebagai pemenang Pilwakot Solo 9 Desember 2020 lalu," ujar Nurul.

Ketua KPU Solo, Jawa Tengah, Nurul Sutarti, Kamis (21/1). (MP/Ismail)

Ketua KPU Solo, Jawa Tengah, Nurul Sutarti, Kamis (21/1). (MP/Ismail)

Dikatakannya, penetapan paslon dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil Pilwakot Solo 2020. MK baru menerbitkan BRPK pada Rabu (20/1) malam.

"Kami punya waktu 5 hari setelah surat BRPK terbit untuk mengadakan rapat pleno terbuka penetapan pemenang Pilwakot Solo," kata dia

Setelah ini, kata dia, KPU Solo hanya punya waktu sehari untuk mengajukan usulan pelantikan Gibran-Teguh ke DPRD Solo. Selanjutnya, DPRD Solo mengajukan pelantikan Gibran-Teguh ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

"Ya nanti Gubernur (Ganjar) mengusulkan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) untuk pelantikan Gibran-Teguh sebagai wali kota dan wali kota periode 2020-2025," pungkasnya.

KPU Solo, Jawa Tengah menetapkan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai pemenang Pilwakot 2020, Kamis (21/1). (MP/Ismail)
KPU Solo, Jawa Tengah menetapkan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai pemenang Pilwakot 2020, Kamis (21/1). (MP/Ismail)

Sebelumnya, hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilwakot Solo 2020 tingkat kota Solo pada tanggal 16 Desember lalu, paslon nomor 01 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa memperoleh sebanyak 225.451 suara atau 86,53 persen.

Sedangkan paslon 02, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) mendapatkan 35,055 suara atau 13,45 persen. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Polisi Kerahkan 350 Personel Amankan Penetapan Gibran-Teguh Pemenang Pilkada Solo

#Pilkada Serentak #Pilkada Solo #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Bagikan