Gibran Tidak Bisa Membuat Kebijakan Saat Jadi Wali Kota Solo, Ini Penyebabnya

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 17 Januari 2021
Gibran Tidak Bisa Membuat Kebijakan Saat Jadi Wali Kota Solo, Ini Penyebabnya

Gibran Rakabuming Raka, Senin (21/12). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang keluar sebagai pemenang Pilwakot Solo 2020 akan ditetapkan KPU sebagai Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo periode 2020-2025.

Meskipun menjadi Wali Kota Solo, putra sulung Presiden Jokowi tersebut dipastikan tidak akan bisa membuat kebijakan 100 persen saat menjabat. Hal itu lantaran adanya sejumlah kekosongan jabatan pada eselon II dan eselon III akibat pensiun.

Baca Juga

Vaksinasi Sinovac di Solo Dimulai Besok, Gibran Siap Jika Diminta Suntik Duluan

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, saat ini dilingkungan Pemkot Solo terdapat 12 jabatan struktural kosong yang dijabat sementara oleh pelaksana tugas (plt). Perinciannya, eselon II ada sembilan orang dan eselon III ada tiga.

"Implikasinya ya itu, wali kota baru (Gibran) nanti tidak akan bisa membuat kebijakan 100 persen karena seorang Plt tidak bisa membuat keputusan strategis," kata Rudy, Minggu (17/1).

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. Foto: MP/Ismail

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Gibran-Teguh yang akan dilantik Presiden Jokowi pada awal Februari nanti. Rudy mengatakan beberapa kekosongan jabatan di Pemkot Solo di antaranya terjadi di Kepala Dinas Tenaga Kerja, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota.

"Jabatan Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), staf ahli, serta asisten wali kota juga kosong karena pensiun semua," kata dia.

Rudy menjelaskan masa jabatannya bersama Achmad Purnomo akan habis pada tanggal 17 Februari mendatang. Memori serah terima jabatan ke Wali Kota baru akan diserahkan oleh Penanggung jawab (Pj) Wali Kota Solo.

"Anggaran APBD 2021 yang menyusun saya. Dengan demikian untuk program visi misi Gibran-Teguh baru bisa dijalankan saat APBD Perubahan 2021," katanya.

Rudy mengaku telah meminta izin pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengisi kekosongan 12 jabatan strategis yang kosong karena ASN pensiun. Namun, izin tidak dikeluarkan oleh Mendagri sampai sekarang.

"Kami tidak bisa berbuat banyak. Kondisi Solo seperti ini. Jadi Gibran-Teguh nanti juga tidak bisa maksimal kerja di awal pemerintahan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Gibran Titip Bhayangkara Solo FC kepada Presiden Baru Pasoepati

#Gibran Rakabuming #Wali Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN
Ulat ditemukan di menu sayur MBG SMAN 6 Solo. Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, pihaknya segera melaporkan ke BGN.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Bagikan