KPU RI: Proses Coklit Pemilih Pilkada Sudah Capai 99 Persen
KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 masih terus bergulir.
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon mengatakan pada Rabu (24/7) per pukul 12.00 WIB, berdasarkan aplikasi e-coklit sudah masuk 99,89 persen data coklit.
Betty menyebutkan, bahwa Rabu ini merupakan hari terakhir tahapan coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Proses coklit ini berlangsung selama satu bulan, sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024 nanti.
Baca juga:
"Kami tunggu sampai pukul 24.00 WIB," kata Betty di Jakarta, Rabu (24/7).
Sementara di Jakarta, Betty mengatakan, kegiatan coklit sudah selesai. Total data pemilih Pilkada di Jakarta mencapai 8.315.669 juta orang.
"Tentu ada pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat yang kemudian diupdate oleh teman-teman KPU DKI Jakarta. Kita tunggu sampai pukul 24.00 untuk seluruh Indonesia ini berdasarkan e-coklit tentu ada juga daerah-daerah yang masih menggunakan manual, melakukan coklit, data itu kita tunggu diinput oleh teman-teman ketika memiliki jaringan internet di seluruh Indonesia," tuturnya. (Asp)
Baca juga:
Rampung 100 Persen, KPU Tangsel Lanjut Tahapan Pencermatan Hasil Coklit
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik