KPU RI Minta Caleg Terpilih 2024 Segera Lapor LHKPN ke KPK

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 12 Juli 2024
KPU RI Minta Caleg Terpilih 2024 Segera Lapor LHKPN ke KPK

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI meminta calon anggota legislatif (caleg) terpilih di tingkat DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten untuk segera menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi tersebut pun sudah disampaikan KPU RI kepada jajaran di provinsi maupun kabupaten/kota perihal penjelasan penyampaian LHKPN melalui surat edaran. "Calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara," ujar Pelaksana tugas (Plt) KPU RI Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7)

Afif menjelaskan, setelah caleg terpilih melaporkan harta kekayaan kepada KPK, tanda terima harus diserahkan ke KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. "Penyampaian dokumen bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan dilakukan pada waktu 20 hari sebelum pelantikan anggota DPRD provinsi atau anggota DPRD kabupaten/kota," kata Afifuddin.

Baca juga:

KPU DKI Gelar Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Lebih lanjut, Afif meminta seluruh jajaran KPU mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk memantau proses dan status pelaporan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota pada laman https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/pelaporan_caleg.

"Caleg terpilih dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan kepada KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota," tutupnya.(Asp)

Baca juga:

KPK akan Beberkan Data Caleg Terpilih yang tak Patuh Setor LHKPN

#KPU #LHKPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
Erick Thohir Resmi Jadi Menpora, Ini Harta Fantastis yang Dimilikinya
Harta Menpora baru Erick Thohir didominasi oleh surat-surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Erick Thohir Resmi Jadi Menpora, Ini Harta Fantastis yang Dimilikinya
Indonesia
Angga Raka Prabowo Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Kekayaannya Capai Rp 33 Miliar
Pelantikan Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Angga Raka Prabowo Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Kekayaannya Capai Rp 33 Miliar
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Bagikan