KPU Masih Matangkan Legalisasi Dokumen Pemungutan Ulang Pileg 2024
Anggota KPU Idham Holik. Foto: dok KPU
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih mematangkan persiapan jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 di 20 wilayah sesuai amar putusan Mahkamah Konstitus (MK).
"Masih dipersiapkan untuk legalisasi dokumen kebijakan," kata Anggota KPU Idham Holik Idham dalam keterangan kepada media di Jakarta, Sabtu (15/6).
Idham menuturkan pelaksanaan PSU di sejumlah wilayah itu nanti waktu penyelenggaraan pemungutan suaranya tidak sama. "Semua bergantung pada rentang waktu yang diberikan oleh MK," jelas Idham.
KPU telah menggelar koordinasi persiapan tindak lanjut Putusan MK tentang PHPU legislatif selama tiga hari sejak Rabu (12/6). Dalam koordinasi itu, KPU melibatkan jajaran daerah yang wilayahnya harus melakukan PSU, penghitungan suara ulang, dan penyandingan suara ulang.
Baca juga:
Ada Orang Mati 'Ikut Nyoblos', MK Perintahkan 2 TPS di Kalbar Pemilu Ulang
Sekedar informasi, KPU wajib menggelar 20 pemungutan suara ulang Pileg 2024 setelah kalah sengketa beberapa gugatan di MK, dengan waktu penyelenggaran yang beda-beda
Terdapat 2 perkara yang harus dilakukan PSU dalam rentang 21 hari atau maksimum pada 26-27 Juni 2024. Sebanyak 11 perkara yang wajib PSU dalam 30 hari atau maksimum 5-9 Juli 2024, serta 7 perkara yang mesti PSU dalam 45 hari atau 20 dan 24 Juli 2024. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah