KPU Lobi DKPP Jangan Putuskan Kebocoran Data DPT Pelanggaran Kode Etik

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 28 Februari 2024
KPU Lobi DKPP Jangan Putuskan Kebocoran Data DPT Pelanggaran Kode Etik

Sejumlah Anggota Komisioner KPU menjalani sidang kode etik di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPU sebagai pihak teradu dalam perkara dugaan kebocoran data DPT Pemilu 2024, melobi agar majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak memutuskan perkara tersebut sebagai pelanggaran kode etik.

Komisioner KPU Betty Epsilon beralasan KPU telah melakukan berbagai upaya perlindungan dan pencegahan potensi akses ilegal terhadap data yang ada di laman Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). "Para teradu berpandangan dalil-dalil pengadu dalam perkara ini, adalah dalil yang tidak berdasar," kata dia, di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (28/2).

Menurut dia, KPU telah melakukan pencegahan kebocoran data tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan akuntabel. Apalagi, lanjut dia, proses penyelidikan atas kasus tersebut masih berproses di Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Ketua KPU Cs Diperiksa DKPP, Sidang Pleno I Rekapitulasi Suara Nasional Batal

Betty menjelaskan adanya akses ilegal pada aplikasi Sidalih tidak serta merta dapat dinyatakan sebagai kegagalan perlindungan data pribadi karena KPU telah menindaklanjuti adanya akses ilegal tersebut sesuai dengan prosedur.

Atas dasar itu dilansir dari Antara, lanjut Betty, KPU meminta kepada majelis sidang DKPP agar menolak seluruh dalil yang disampaikan pengadu dan memulihkan nama baik dari para teradu, yakni para Komisioner KPU.

Sementara itu, Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito mengatakan majelis akan melakukan pendalaman pada pihak-pihak terkait pada sidang selanjutnya yang akan dijadwalkan di kemudian hari. "Mohon nanti benar-benar dijadwalkan pada sidang selanjutnya," kata dia.

Baca Juga:

DPR Minta KPU Tanggung Jawab Soal Dugaan Kebocoran Data Pemilih



Diberitakan sebelumnya, Ketua dan Anggota KPU RI yakni Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz, diadukan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena adanya kebocoran data DPT Pemilu Tahun 2024.

Pengaduan diajukan Rico Nurfiansyah Ali, selaku Ketua Pemantau Pemilu dari Jaringan Edukasi Pemilu Untuk Rakyat di Jawa Timur. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 4-PKE-DKPP/I/2024 di DKPP. (*)

Baca Juga:

Bawaslu Koordinasi Dengan Cyber Crime Polri Telusur Kebocoran Data Pemilih

#KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Bagikan