KPU Larang Pendukung Capres Bawa Alat Kampanye di Area Debat
Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai konferensi pers persiapan debat capres/cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (11/12/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta capres-cawapres dan pendukungnya tidak membawa Alat Peraga Kampanye (APK) saat debat berlangsung.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, larangan itu merupakan tata tertib yang harus dipatuhi oleh masing-masing capres cawapres.
Baca Juga
TKN Harap Debat Pilpres Jadi Sarana Pendidikan Politik Masyarakat
"Pada saat debat berlangsung di dalam area debat pendukung tidak diperkenankan membawa alat peraga kampanye. Satunya-satunya yang boleh, yang melekat di badan (pakaian)," ucapnya kepada awak media di Jakarta, Senin (11/12).
Debat Selasa (12/12) dibagi menjadi enam segmen dengan total durasi 120 menit.
Segmen pertama pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja. Lalu, segmen kedua, pendalaman visi, misi, dan program kerja.
Baca Juga
Kemudian segmen ketiga, pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator. Segmen keempat, sesi tanya jawab dan sanggahan.
Kemudian segmen kelima, melanjutkan sesi tanya jawab dan sanggahan. Terakhir, segmen keenam penutupan.
"Segmen kedua ketiga keempat kelima, semuanya modalnya interaksi antar calon dgn pertanyaan yang diajukan atau disiapkan oleh panelis," ucap Hasyim.
Diketahui, debat Capres-Cawapres 2024 akan berlangsung pada Selasa (!2/12) di Jakarta. Debat pertama berlangsung di Gedung KPU RI dengan konsep Townhall. (Knu)
Baca Juga
Anies Pelajari Kondisi Terkini Korupsi, Demokrasi, Hukum dan HAM Jelang Debat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres