KPU Kota Tangsel Sebut Coklit Data Warga di Pilkada Sudah Capai 50 Persen
KPU dan Pantarlih Kota Tangerang Selatan melakukan coklit di kediaman Sekda, Bambang Noertjahjo. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan bersama petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), menyambangi kediaman Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo di Jalan Garut No. 78 RT 1 RW 2 Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Minggu (7/7) pagi.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dokumen identitas Sekda Bambang Noertjahjo, dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pada 27 November 2024, Kota Tangsel akan menggelar dua pertarungan politik, yaitu Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Tangsel.
Bambang Noertjahjo mengatakan, bahwa ada dua orang di dalam satu Kartu Keluarga (KK) miliknya mempunyai hak pilih di Pilkada 2024.
Baca juga:
Ia pun menerangkan, sebenarnya ada banyak penghuni di rumah yang ia tempati. Hanya saja, para penghuni lain merupakan pekerjanya yang memiliki KTP di luar wilayah Kota Tangerang Selatan.
Sementara untuk kedua anaknya, belum memiliki kwajiban untuk memberikan suara pada pilkada tahun ini, karena usianya masih di bawah 17 tahun.
"Sesuai dengan KK yang saya miliki. Jadi anak saya 2 masih di bawah umur, jadi tidak memiliki hak pilih. Jadi sementara ini yang mempunyai hak pilih di rumah saya itu 2 orang," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (7/7).
"Yang saat ini kerja di rumah saya itu belum dipindahkan masih di tempat tinggal terdaftarnya masing-masing," lanjutnya.
Baca juga:
Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik 2024, Ajak Warga Berkolaborasi
Sedangkan di lokasi yang sama, Komisioner KPU Kota Tangsel, Widya Victoria mengungkapkan, petugas Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data warga Kota Tangsel untuk Pilkada sudah di atas 50 persen.
"Kita sudah minggu ke dua ini alhamdulilah rata-rata di atas 50 persen," kata Widya.
Widya Victoria juga menyebutkan, KPU Kota Tangsel menargetkan pada minggu ketiga kerja Pantarlih harus mencapai 100 persen.
"Artinya, ketika minggu keempat di minggu terakhir masa kerja Pantarlih ini melakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen tentunya itu," tutupnya.
Baca juga:
KPU DKI Terima Perbaikan Dokumen Dharma-Kun Wardana untuk Pilkada Jakarta
Seperti diketahui, KPU Kota Tangsel telah melantik sebanyak 3.893 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk membantu kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.
Setelah dilantik, KPU Kota Tangsel langsung mengerahkan 3.893 petugas Pantarlih untuk melaksanakan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam rangka Pilgub Banten dan Pilwalkot Tangsel.
Kegiatan Coklit akan berlangsung selama satu bulan, mulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Tugas Pantarlih mendatangi pemilih secara langsung dengan datang ke rumah untuk memvalidasi dengan mengecek dokumen identitas pemilih baik KTP dan KK. Pencoklitan ini merupakan tahapan krusial dalam pemutakhiran data pemilih.
Ketua KPU Kota Tangsel, Taufiq MZ, mengimbau kepada masyarakat untuk menerima dengan baik petugas Pantarlih untuk melakukan Coklit untuk Pilkada 2024. Diingatkan Taufiq MZ lagi, petugas Pantarlih menggunakan atribut resmi saat Coklit.
"Stiker Coklit, ID Card, topi, rompi, buku kerja dan Aplikasi E-Coklit," kata Taufiq MZ. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Ledakan Hancurkan Gedung 4 Lantai Nucleus Farma, Kapolres Tangsel Pastikan Bukan Bom
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
TKP Ledakan Gedung Nucleus Farma Tangsel Steril, Gegana Tak Temukan Sisa Residu Bahan Peledak
Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
Leony Soroti Anggaran Tangsel, Tokoh Muda: Saatnya Duduk Bersama Cari Solusi
Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD