Pemilu 2019

KPU kepada Parpol: Malam ini Pukul 24:00 Batas Akhir Perbaikan Berkas Bacaleg

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 31 Juli 2018
KPU kepada Parpol: Malam ini Pukul 24:00 Batas Akhir Perbaikan Berkas Bacaleg

Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua dari kiri) (Foto: kpu.go.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku pihaknya sudah menyiapkan tim kerja untuk menerima dokumen persyaratan perbaikan bakal calon legislatif 2019 tingkat DPR dan DPRD yang dilakukan oleh partai politik (Parpol).

"Jadi KPU berserta KPUD seluruh daerah hari ini siap melayani sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat," kata Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (31/7).

Wahyu mengungkapkan sejauh ini pergerakan dari masing-masing pihak yang ditugasi oleh parpol belum terlihat maksimal. Menurutnya, kebanyakan parpol memaanfaatkan waktu di jam-jam terakhir masa perbaikan ditutup.

Meski begitu, pihaknya akan tetap melayani parpol yang mengajukan perbaikan sesuai Undang-undang pemilu dan Peraturan KPU (PKPU). "Jadi kan ada waktu Indonesia Tengah, Barat, Timur sesuai dengan waktu masing-masing," ujarnya.

Ilustrasi Parpol
Ilustrasi partai politik peserta Pemilu 2019 (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Wahyu mengatakan, pihaknya belum bisa mengumumkan kepada publik berapa banyak bakal caleg yang dianggap tidak memenuhi syarat. Tiga hal yang sudah pasti disebutkan tak memenuhi syarat seperti mantan terpidana kasus korupsi, Bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak.

Menurutnya, pengumuman itu akan disampaikan secara terbuka pada saat penetapan daftar calon sementara (DCS) DPR dan DPR diumumkan.

"Perbaikan kemaren, itu hasilnya hal-hal yang belum memenuhi syarat itu kita sampaikan kepada parpol masing-masing untuk diperbaiki dan perbaikan itu masuknya paling lambat hari ini pukul 24.00," tandasnya.

Seperti diketahui, Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019. Parpol diberikan waktu 10 hari untuk perbaikan dokumen, terhitung sejak tanggal 22-31 Juli 2018.

Setelah itu tahapan dilanjutkan dengan verifikasi perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 1-7 Agustus 2018. Penyusunan dan penetapan DCS pada 8-12 Agustus 2018 sedangkan DCT pada 20 September 2018.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Soal Cawapres, Prabowo Akui Sudah di Kantong

#Komisi Pemilihan Umum #Partai Politik #Pendaftaran Caleg 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Jokowi Prediksi Perolehan Suara PSI Naik 3 Kali Lipat di 2029
Jokowi meminta PSI untuk mempersiapkan kadernya secara matang untuk maju di kontestasi 2929 nanti.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Jokowi Prediksi Perolehan Suara PSI Naik 3 Kali Lipat di 2029
Indonesia
PSI Rebranding dengan Logo Gajah, Elite PDIP: Pemilih Kami Sudah Punya Basis Kuat
Warna merah-hitam pada logo baru PSI dinilai sejumlah pihak mirip dengan identitas visual milik PDI Perjuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
PSI Rebranding dengan Logo Gajah, Elite PDIP: Pemilih Kami Sudah Punya Basis Kuat
Indonesia
10 Ribu Kader Diklaim Sudah Piih Calon Ketua Umum PSI
PSI mengumumkan 187.306 orang telah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Raya PSI. Tim Data Centre DPP PSI telah melakukan verifikasi sejak Mei lalu dengan mengirim pesan WhatsApp.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
10 Ribu Kader Diklaim Sudah Piih Calon Ketua Umum PSI
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Kaesang Daftar Jadi Caketum PSI, Sebut Jokowi Tidak Ikut Terlibat hingga Ada Tokoh Besar yang Gabung
Kaesang Pangarep mendaftarkan diri sebagai caketum PSI. Ia mengatakan, bahwa Jokowi tak ikut mendaftar. Lalu, ada tokoh besar yang bakal bergabung.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Juni 2025
Kaesang Daftar Jadi Caketum PSI, Sebut Jokowi Tidak Ikut Terlibat hingga Ada Tokoh Besar yang Gabung
Bagikan