KPU Jakpus Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke 8 Kecamatan
Gedung KPU DKI Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Asropih).
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat mulai mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta ke 8 kecamatan Jakarta Pusat.
Hari ini distribusikan logistik ke 4 kecamatan dan besok kembali distribusi 4 kecamatan. Pendistribusian tersebut disaksikan langsung oleh pihak Bawaslu, Camat dan unsur 3 pilar (TNI, POLRI, Satpol PP) dan keamanan pemerintah kota Jakarta Pusat.
"Jadi hari ini tanggal 15 didistribusikan 4 kecamatan yakni Kecamatan Cempaka Putih, Kecamatan Tanah Abang, Kemayoran dan Menteng. Berikutnya besok 4 kecamatan juga Sawah Besar, Johar Baru, Gambir dan Senen," kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (15/10).
Baca juga:
KPU Beri Batas Waktu Ajukan Pengganti Cagub Malut 7 Hari Setelah Benny Meninggal
Efnia mengatakan untuk logistik yang distribusikan di tingkat kecamatan ada dua jenis yakni kotak suara dan bilik suara. Untuk di Kecamatan Tanah Abang Kotak suara ada 228 buah dan 912 bilik suara dan di Kemayoran ada 338 buah kotak suara dan 1352 bilik suara.
"Menteng 228 kotak suara, dan bilik 912, Terakhir Cempaka Putih jumlah TPS 145 sehingga untuk kotak suara sesuai dengan jumlah TPS tapi untuk bilik 145 TPS ada 4 kotak suara jadi 580 bilik suara," ujarnya.
Baca juga:
Efnia melanjutkan, untuk sisa logistik seperti kabel tis dan tinta masih menunggu arahan KPU DKI Jakarta sedangkan untuk surat suara masih dalam proses distribusi dari gudang penyedia.
"Memang sudah ada beberapa item juga kabel tis dan tinta yang ada di gudang kota tapi memang untuk di distribusikan gudang kota ke tingkat kecamatan itu masih menunggu arahan KPU Provinsi," tutupnya. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung