KPU Jabar Temukan Anggota TNI Dicatut Jadi Anggota Partai

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Oktober 2022
KPU Jabar Temukan Anggota TNI Dicatut Jadi Anggota Partai

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan verifikasi partai politik peserta pemilu tengah dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) membuka posko pengaduan di setiap kantor KPU tingkat kabupaten/kota.

Posko pengaduan sebagai bentuk respon adanya temuan kasus pencatutan nama warga oleh partai politik yang melakukan pendaftaran ke KPU menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga:

Mahfud MD Dukung Usulan PDIP Soal Pemilu Proporsional Tertutup

"Cuma yang temuan itu adalah yang dicatut namanya. Warga masyarakat yang masuk ke dalam parpol padahal mereka bukan anggota parpol," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok, di Kota Bandung, Kamis (14/10).

Ia memaparkan, apabila ada warga yang namanya dicatut oleh parpol padahal bukan anggota/pengurus parpol, dipersilahkan mengadu ke posko aduan tersebut.

"Agar namanya bisa terhapus maka silakan lapor ke posko. Itu posko aduannya di KPU tingkat kabupaten/kota," kata Rifki.

Dia mencontohkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menerima laporan terkait adanya nama warga Kota Cimahi yang dicatut partai politik, salah seorang warga yang namanya dicatut merupakan anggota TNI.

"Seperti kasus di Kota Cimahi, ada anggota TNI yang namanya ternyata masuk (dicatut) anggota partai, padahal ternyata bukan anggota parpol. Itu nanti kalau tidak dihapus mereka bisa kena sanksi," ujarnya.

Dia mengatakan, pengecekan anggota partai politik tersebut merupakan salah satu bagian dari proses verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024 oleh KPU Jawa Barat, yang akan dimulai pada tanggal 15 Oktober 2024.

"Untuk kepengurusan parpol, verifikasikan akan mulai dilakukan tanggal 15 Oktober sampai tanggal 17 Oktober 2022," katanya.

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengingatkan semua pemangku kepentingan menjaga kondusivitas Jawa Barat dalam Pemilu 2024 yang tahapannya sudah dimulai dari sekarang.

Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan semua peraturan sehingga semua tahapan pemilu berjalan sesuai prosedur dan tidak ada gugatan di kemudian hari.


"Termasuk, aturan mengenai pencalonan kepala daerah dan anggota legislatif harus betul-betul selektif. Sehingga orang yang hendak mencalonkan diri tidak asal-asalan memenuhi persyaratan administrasi," katanya. (Imanha/ Jawa Barat)

Baca Juga:

Target Partai Demokrat DKI pada Pemilu 2024

#Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Dunia
Lula da Silva Menangkan Masa Jabatan Presiden Brasil ke-4
Kemenangan tersebut memberi Lula masa jabatan presiden keempat yang tidak berurutan, setelah menang pada 2002, 2006, dan 2022.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Lula da Silva Menangkan Masa Jabatan Presiden Brasil ke-4
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Bagikan