KPU Izinkan Sembilan Parpol Ini Serahkan Berkas Susulan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 20 November 2017
KPU Izinkan Sembilan Parpol Ini Serahkan Berkas Susulan

Ilustrasi KPU. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, mengizinkan sembilan partai politik menyerahkan berkas persyaratan susulan untuk menjadi peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota 2019.

Ketua KPU Kota Madiun Sasongko mengatakan, kesempatan menyerahkan berkas persyaratan susulan tersebut merupakan tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh KPU saat pembukaan pendaftaran pada tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2017.

"Dalam putusan tersebut, Bawaslu menyatakan bahwa KPU telah melakukan pelanggaran administrasi tentang tata cara dan prosedur pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019," kata Sasongko kepada wartawan di Madiun, Senin (20/11).

Sembilan parpol tersebut, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Idaman, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Rakyat, dan Partai Indonesia Kerja (PIKA).

Menurut Sasongko, penyerahan berkas susulan tersebut akan dibuka selama 3 hari, mulai Senin (20/11) hingga Rabu (22/11). Pada Senin dan Selasa, layanan penyerahan dokumen dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan pada hari dibuka sejak pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB.

Pada pendaftaran tahap pertama Oktober lalu, katanya, tercatat 12 parpol yang mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan menjadi peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD 2019.

"Yang menyerahkan berkas ke KPU sampai kemarin sudah ada 12 parpol. Ini ada penambahan lagi, ada waktu sampai tanggal 22 November. Kita tunggu saja nanti, yang jelas sudah masuk itu ada dua parpol, PBB dan PKPI," katanya.

Adapun berkas yang harus dipenuhi sembilan parpol tersebut, di antaranya nama anggota parpol serta salinan kartu tanda anggota (KTA) parpol yang disertai KTP elektronik.

Pihaknya meminta sembilan parpol yang diberi kesempatan ulang tersebut segera menyerahkan berkas administrasi partai politiknya agar Pemilu 2019 berjalan lancar. (*)

#Partai Politik #Pilgub 2018 #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Pria yang akrab disapa Pram itu pun mengaku tidak peduli jika ia dikritik terkait keputusannya untuk membersihkan spanduk dan bendera partai di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Indonesia
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Ketua Harian PSI Ahmad Ali mencontohkan sapaan Bro dan Sis tidak sesuai jika digunakan dalam konteks tertentu, misalnya saat berkunjung ke pondok pesantren.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Jokowi menilai mereka yang bergabung ke PSI kemungkinan melihat masa depan cerah PSI atau merasa cocok dengan suasananya.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Indonesia
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
DLH DKI Jakarta kini menyediakan layanan khusus pengangkutan sampah berukuran besar
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
Indonesia
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Usman mengajak Agus dan Husnan Bey Fananie kembali bersatu di bawah komando Mardiono dan berjuang bersama-sama demi masa depan PPP.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Indonesia
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Pemerintah pun tidak akan mencampuri urusan partai, termasuk adanya aksi kericuhan dalam munas PPP tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Rakyat kita tidak suka pemimpin yang penuh dendam saudara-saudara sekalian
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Bagikan