KPU Gandeng BIN dan BSSN Cegah Penyebaran Hoaks pada Pilkada 2020


Ketua KPU Pusat Arief Budiman (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengupayakan menangkal serangan hoaks di tengah-tengah proses pemilu 2020 mendatang. Strategi yang disampaikan Arief tersebut akan berbentuk dalam gugus tim atau kelompok kerja antar kelembagaan pemerintah.
“kita usulkan, kita bisa membentuk Tim, atau kelompok kerja,” kata Arief kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
Baca Juga: KPU Tegaskan Pilkada Serentak 2020 Akan Digelar Bulan September
Arief menyebut serangan hoaks dan ujaran kebencian meningkat pesat pada Pemilu 2019 dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Ia mengatakan serangan itu tidak hanya ke institusi KPU, tapi juga ke anggota KPU
Dirinya mengatakan bahwa usul tersebut juga telah dibicarakan dalam focus group discussion (FGD) bersama beberapa lembaga pemerintah seperti BSSN, Kominfo, dan pegiat pemilu.

Baca Juga: Berikut 270 Daerah yang Gelar Pilkada 2020
"Isinya lintas lembaga, bisa dari penyelenggara pemilu, aparat keamanan, kemudian penggiat media sosial, ahli-ahli cyber dalam teknologi informasi, bisa Kominfo, BIN, BSSN, Mabes Polri," jelas dia.
Arief juga menyebutkan, bahwa dalam FGD etsrebut juga dibahas terkait cara penanganan hoaks itu.
Baca Juga: PKS Sepakat Eks Napi Korupsi Dilarang Maju Pilkada
“Kita sudah melakukan FGD untuk mengantisipasi apa kelemahan, kekurangan, catatan-catatan penting yang terjadi pada pilkada maupun pemilu kemarin. Yang banyak diperbincangkan adalah persebaran hoax, kita diskusikan kenapa itu terjadi, bagaimana mengatasinya, lalu apa yang dipersiapkan agar yang demikian (hoaks) tidak terjadi lagi,” tutur Arief. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
