KPU Gandeng BIN dan BSSN Cegah Penyebaran Hoaks pada Pilkada 2020

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Agustus 2019
KPU Gandeng BIN dan BSSN Cegah Penyebaran Hoaks pada Pilkada 2020

Ketua KPU Pusat Arief Budiman (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengupayakan menangkal serangan hoaks di tengah-tengah proses pemilu 2020 mendatang. Strategi yang disampaikan Arief tersebut akan berbentuk dalam gugus tim atau kelompok kerja antar kelembagaan pemerintah.

“kita usulkan, kita bisa membentuk Tim, atau kelompok kerja,” kata Arief kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

Baca Juga: KPU Tegaskan Pilkada Serentak 2020 Akan Digelar Bulan September

Arief menyebut serangan hoaks dan ujaran kebencian meningkat pesat pada Pemilu 2019 dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Ia mengatakan serangan itu tidak hanya ke institusi KPU, tapi juga ke anggota KPU

Dirinya mengatakan bahwa usul tersebut juga telah dibicarakan dalam focus group discussion (FGD) bersama beberapa lembaga pemerintah seperti BSSN, Kominfo, dan pegiat pemilu.

Ilustrasi Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada 2020

Baca Juga: Berikut 270 Daerah yang Gelar Pilkada 2020

"Isinya lintas lembaga, bisa dari penyelenggara pemilu, aparat keamanan, kemudian penggiat media sosial, ahli-ahli cyber dalam teknologi informasi, bisa Kominfo, BIN, BSSN, Mabes Polri," jelas dia.

Arief juga menyebutkan, bahwa dalam FGD etsrebut juga dibahas terkait cara penanganan hoaks itu.

Baca Juga: PKS Sepakat Eks Napi Korupsi Dilarang Maju Pilkada

“Kita sudah melakukan FGD untuk mengantisipasi apa kelemahan, kekurangan, catatan-catatan penting yang terjadi pada pilkada maupun pemilu kemarin. Yang banyak diperbincangkan adalah persebaran hoax, kita diskusikan kenapa itu terjadi, bagaimana mengatasinya, lalu apa yang dipersiapkan agar yang demikian (hoaks) tidak terjadi lagi,” tutur Arief. (Knu)

#Komisi Pemilihan Umum #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Bagikan