KPU DKI Nyatakan Dokumen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tahap 1 Telah Penuhi Syarat

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Minggu, 09 Juni 2024
KPU DKI Nyatakan Dokumen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tahap 1 Telah Penuhi Syarat

KPU DKI terima perbaikan persyaratan dokumen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilkada Jakarta. (foto: KPU DKI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima perbaikan persyaratan dokumen tahap kesatu dari Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur untuk maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 dari jalur independen.

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Doddy Wijaya mengatakan, dokumen perbaikan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah diterima pihaknya pada Jumat (7/6) malam.

"Jumat pukul 23.10 WIB KPU DKI Jakarta telah menerima perbaikan dokumen dukungan persyaratan bakal pasangan calon," ujar Dody dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/6).

Meski begitu, lanjut Dody, beberapa dokumen perbaikan tersebut belum semuanya terunggah di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Oleh karenanya, KPU memberikan waktu 1x24 jam untuk mengunggah seluruh dokumen tersebut.

Baca juga:

KPU Kota Tangsel Siapkan 2.052 TPS untuk Pilkada 2024

"Namun karena masih ada dokumen yang belum terunggah ke Silon, KPU DKI Jakarta memberikan kesempatan waktu 1 x 24 jam kepada calon untuk mengunggah kekurangan data dukungan yang belum sempat ter-upload," papar Dody.

Setelah seluruh persyaratan terunggah di Silon, KPU akhirnya menyatakan bahwa dokumen perbaikan tersebut telah melebihi syarat dukungan minimal. Maka KPU menyatakan dokumen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah memenuhi syarat.

"Pasangan calon telah menyerahkan syarat dukungan perbaikan. Berdasarkan pengecekan pada Silon datanya melebihi syarat dukungan minimal karena itu kami berikan status memenuhi syarat," ucapnya.

Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan mulai tanggai 9 hingga 18 Juni 2024.

Baca juga:

KPU Diminta Hati-Hati Input Data Pemilih

Adapun tahapan verifikasi administrasi perbaikan merupakan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik itu surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun tetapi sudah kawin.

Sebagai informasi, KPU DKI Jakarta telah membuka masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal pasangan calon sejak 3 Juni lalu sampai 7 Juni. Pasangan calon independen dapat mengajukan dukungan perbaikan berupa dukungan baru yang belum pernah diajukan pada penyerahan dokumen syarat dukungan sebelumnya.

Selain itu, dapat juga mengajukan dukungan yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi tetapi sudah diperbaiki atau dilengkapi. (asp)

#KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Bagikan