KPU Dirikan 128 PPLN, Afganistan dan Korut Tidak Dibentuk

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 April 2023
KPU Dirikan 128 PPLN, Afganistan dan Korut Tidak Dibentuk

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (18/4/2023). ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak membentuk panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Kabul, Afghanistan dan Pyongyang, Korea Utara. Ketiadaan PPLN itu dikarenakan alasan dengan mempertimbangkan keamanan.

"Jadi, kantor perwakilan Indonesia (di luar negeri) itu ada 130 kantor, baik itu bentuknya KBRI, KJRI. Namun, karena pertimbangan keamanan dan politik dalam negeri di negara tersebut, maka PPLN hanya dibentuk di 128 PPLN," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Baca Juga:

KPU Minta Parpol Cemati Daftar Pemilih Sementara

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan, meskipun PPLN tidak dibentuk di dua negara tersebut karena mengikuti pula kebijakan politik luar negeri yang ada, pemutakhiran data pemilih di sana sekaligus pelayanan untuk pemilih akan dibantu oleh PPLN terdekat dari dua negara tersebut.

"Jadi gini, ketika kami memutakhirkan data pemilih, kami harus kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri di luar negeri itu dengan kantor perwakilan. Karena tidak ada (PPLN), tidak bisa kami langsung, tapi akan diwakili oleh PPLN terdekat dari situ," papar Betty.

Ia menyampaikan, PPLN terdekat dari dua negara tersebut dapat melakukan sejumlah cara untuk memperoleh data pemilih, yakni melalui panggilan video.

"Metode PPLN bisa beberapa cara, seperti tatap muka. Karena tidak memungkinkan face to face (tatap muka) bisa juga video call (panggilan video) atau bisa lewat konfirmasi lewat telepon untuk pendataan dengan pencocokan data pemilih," ujar dia.

KPU RI telah menetapkan total pemilih yang masuk ke daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024, baik di dalam maupun luar negeri, mencapai 205.853.518 orang.

Sebanyak 205.853.518 orang pemilih itu terdiri atas pemilih lelaki sebanyak 102.847.040 dan pemilih perempuan sebanyak 103.006.478. Kemudian, sebanyak 204.278.781 orang di antaranya merupakan pemilih di dalam negeri dan 1.574.737 merupakan pemilih di luar negeri.

Laporan rekapitulasi DPS itu berasal dari 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, dan 83.860 desa/kelurahan/PPLN di dalam dan luar negeri dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di dalam dan luar negeri sebanyak 823.287.

Baca Juga:

KPU Bakal Batasi Akses Bawaslu ke Sistem Informasi Pencalonan

#Pemilu 2024 #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Bagikan