KPU Coret Aldi Taher dari Bakal Caleg DPRD DKI Jakarta


Aldi Taher. Foto: Instagram/@alditaher.official
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta resmi mencoret nama Aldi Taher dari daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta yang diajukan Partai Bulan Bintang (PBB).
Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pencoretan tersebut berdasarkan hasil verifikasi administrasi bakal calon DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Ia pun menyerahkan pengganti Aldi Taher ke PBB.
Baca Juga
"Jadi, di PBB sebagai bakal calon DPRD DKI Jakarta statusnya menjadi tidak memenuhi syarat. Nah, apakah nanti diajukan calon pengganti oleh PBB, itu kita serahkan kepada partai yang bersangkutan," kata Dody di Jakarta, Senin (7/8).
Dody menuturkan, Aldi Taher telah mengajukan bacaleg dari dua partai. Satu Partai Perindo di DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat, dan satu lagi oleh PBB di DPRD Provinsi DKI Jakarta.
"Nah, ketika ada kegandaan pencalonan, ini partai harus klarifikasi ke yang bersangkutan, jadinya milih maju dari partai mana dan dapil mana. ternyata, di PBB tidak ada surat pernyataan tersebut. Yang ada di partai perindo di DPR RI," ujarnya.
Baca Juga
KPU Sarankan Aldi Taher Pilih Perindo untuk Maju ke DPR atau Jadi Bacaleg DPRD dari PBB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan kebenaran dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon dan kegandaan pencalonan mulai tanggal 10 - 31 Juli 2023.
Hasilnya untuk Calon Anggota DPD adalah 25 bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan untuk DPRD dari 1.859 Bacaleg yang diusulkan oleh 18 partai politik, terdapat 1.720 yang memenuhi syarat (MS) dan 139 tidak memenuhi syarat (TMS).
"Adapun Partai Politik yang Memenuhi Syarat 100 persen adalah Partai Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan PSI," Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Senin (7/8). (Asp).
Baca Juga
KPU DKI Pastikan Aldi Taher Masuk Kepengurusan DPP PBB tapi Ikut Bacaleg di Perindo
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Deklarasi Damai Pilkada DKI Jakarta 2024 di Museum Fatahillah

KPU Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jakarta 2024

KPUD DKI Jakarta Tetapkan Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada 2024

KPU Tetapkan Nomor Urut Pilkada Jakarta: RK-Suswono 01, Dharma-Kun 02, dan Pramono-Rano 03

Kemacetan Lalu-lintas Jelang Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta

1.239 Personel Polisi Jaga Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta

KPU Jakarta Minta Para Cagub-Cawagub Lengkapi Syarat Administrasi

Gedung KPUD Jakarta Dijaga Ketat Jelang Pendaftaran Pilkada

KPU Jakarta Ingatkan Pantarlih Wajib Pakai Atribut Saat Coklit Data Pemilih

Surat Suara untuk Wilayah Jakarta Diproduksi Desember 2023
