KPU Sarankan Aldi Taher Pilih Perindo untuk Maju ke DPR atau Jadi Bacaleg DPRD dari PBB
 Mula Akmal - Jumat, 19 Mei 2023
Mula Akmal - Jumat, 19 Mei 2023 
                Aldi Taher. Foto: Instagram/@alditaher.official
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibuat bingung dengan keputusan artis Aldi Taher yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) secara ganda.
Pada Sabtu (13/5) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PBB DKI Jakarta mendaftarkan Aldi Taher sebagai bacaleg DPRD DKI pada Pemilu 2024. Namun, selang sehari pada Minggu (14/5), Aldi Taher daftar sebagai bacaleg DPR ke KPU RI dari Partai Perindo.
Baca Juga:
Maju dari Perindo, Status Aldi Taher Diverifikasi KPU DKI Jakarta
Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin meminta Aldi Taher untuk memilih antara mendaftar sebagai anggota DPRD dari PBB atau DPR RI dari Perindo.
"Kami minta partai yang mengusulkan itu untuk mengklarifikasi dan nanti yang bersangkutan harus memilih di partai apa? Karena tidak boleh terdaftar di dua parpol," kata Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin ketika dihubungi, Jumat (19/5).
Baca Juga:
Rio Adiwardhana Curahkan Isi Hati Aldi Taher dalam Single Terbaru
Meski begitu, KPU DKI akan memverifikasi dokumen artis Aldi Taher sebagai bacaleg DPRD DKI dari PBB dalam Pemilu 2024.
Saat ini KPU Provinsi DKI Jakarta tengah melaksanakan tahapan verifikasi persyaratan bacaleg selama satu bulan lebih yang dimulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.
"Sedang kami cek (status Aldi Taher). Saat ini sedang proses verifikasi (bacaleg DPRD DKI) sampai tanggal 23 Juni 2023," ucapnya. (Asp)
Baca Juga:
Aldi Taher Jadi CEO Brand Parfum Berteknologi Persona V.4.0.
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
2 Negara Eropa Desak Pembatasan Hak Veto di Dewan Keamanan PBB, Hambat Tindakan Kemanusian
 
                      PBB Kutuk Aksi Israel Bantai Anak-Anak Gaza Saat Gencatan Senjata
 
                      Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
 
                      Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
 
                      Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
 
                      Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
 
                      Pramono Tanggapi Pembongkaran Pasar Burung Barito Jaksel
 
                      Seluruh Proyek Konstruksi Rampung, Rekayasa Lalin di TB Simatupang Disetop
 
                      




