Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU: Baru Satu Parpol yang Lolos Verifikasi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 13 Oktober 2017
KPU: Baru Satu Parpol yang Lolos Verifikasi

Ilustrasi. (kpu.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 73 partai politik (Parpol) telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, dari jumlah tersebut, baru 25 Parpol yang mengisi dokumen di sistem informasi partai politik (Sipol) di KPU.

"Kementrian hukum dan HAM telah mengeluarkan 73 parpol yang terdaftar sebagai bandan hukum. Jadi semuannya berkesempatan melakukan pendaftaran di KPU," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman di Jakarta, Jumat (13/10).

Namun sampai saat ini, baru 30 parpol yang memiliki akun untuk pengisian data untuk mengikuti Pemilu pada tahun 2019 mendatang.

"Yang sudah memiliki username dan password sebanyak 30 partai. Namun, baru 25 parpol yang sudah melakukan input data," kata Arief di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).

Menurut Arief, pengisian sipol adalah syarat mutlak untuk mendaftar sebagai calon partai politik peserta Pemilu 2019. Itu merupakan amanat dari sebuah regulasi yang tertuang dalam PKPU nomor 11 tahun 2017.

Arif melanjutkan, dari 25 parpol yang sudah melakukan input data ke KPU, baru 7 parpol yang menyerahkan berkasnnya.

"Dari 7 itu, 1 partai politik sudah dinyatakan dapat diterima pendaftarannya. Sementara yang lain ada yang masih melengkapi berkasnya lagi, ada yang masih sedang dalam proses pemeriksaan," bebernya.

Melihat hal ini, Arief mengimbau kepada seluruh parpol agar segera melakukan pendaftaran ke KPU. Dan, segera melengkapi berkas yang dibutuhkan.

"Kami mengingatkan lagi mohon partai politik tidak melakukan pendaftaran pada hari terakhir. Sebab, berdasarkan pengalaman lalu, ternyata ada saja persyaratan yang masih harus dilengkapi," pungkasnya. (Asp)

Baca juga berita terkait pendaftaran Parpol ke KPU untuk Pemilu 2019 dalam artikel berikut: Baru Daftar ke KPU, PAN Belum Pikirkan Capres Yang Diusung

#Ketua KPU Pusat #Partai Politik #Pemilu 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Bagikan