KPRI Kecam Pembubaran Paksa dan Penangkapan Mahasiswa Papua

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 02 Desember 2015
KPRI Kecam Pembubaran Paksa dan Penangkapan Mahasiswa Papua

Aksi demo mahasiswa Papua di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (1/12). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Pada hari ini Rabu (2/12), aparat kepolisian membubarkan secara paksa aksi damai Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bundaran Hotel Indonesia. Aparat kepolisian juga menangkap 306 orang yang menjadi peserta aksi damai tersebut. Pembubaran paksa dan penangkapan ini juga dibarengi dengan tindak kekerasan terhadap massa aksi.

"Tindakan kekerasan dan intimidasi bukan hanya dialami oleh massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang menggelar aksi tersebut. Namun sejumlah jurnalis juga menjadi korban kekerasan aparat kepolisian akibat meliput aksi tersebut. Para jurnalis yang mengabadikan peristiwa kekerasan aparat kepolisian terhadap massa aksi itu dipaksa untuk menghapus rekaman di kamera mereka. Ketika jurnalis tersebut menolak untuk menghapus rekaman itu, aparat kepolisian kemudian memukul jurnalis dan merampas kamera para jurnalis tersebut," ujar Presiden Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) Anwar Ma’ruf dalam rilis yang dikirim kepada merahputih.com, Rabu (2/12)

Lebih lanjut, Anwar menyebut, tindakan aparat kepolisian hari ini jelas merupakan pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat di muka umum. Padahal hak untuk menyatakan pendapat di muka umum yang melekat bagi semua orang telah dijamin oleh pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Selain itu, aparat kepolisian juga mengabaikan kemerdekaan pers karena mengintimidasi dan melakukan tindak kekerasan kepada jurnalis yang sedang melaksanakan tugasnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas.

"Alasan kepolisian untuk melakukan pembubaran paksa dan penangkapan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) pun seakan seperti dibuat-buat. Aparat kepolisian menggunakan alasan teknis, yakni surat pemberitahuan aksi tidak diantarkan secara langsung, namun hanya menggunakan faks 2 hari sebelum aksi. Alasan ini jelas bukan alasan yang masuk akal dan sangat tidak prinsipil. Namun alasan ini menunjukkan perspektif pemerintah Indonesia, khususnya aparat keamanan, dalam memandang aksi-aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat Papua," jelasnya. (aka)

 

BACA JUGA:

  1. KPMP Kampanyekan Anti Kekerasan lewat Lomba Seni Budaya
  2. 2 Polisi Dikeroyok di Serpong, Polda Metro Jaya Periksa 2 Saksi
  3. LBH Jakarta Kecam Pembubaran Paksa Demo Aliansi Mahasiswa Papua
  4. Usai Demo Di Bundaran HI, Polisi Giring Mahasiswa Papua ke Mapolda Metro Jaya
  5. Dokter Tita: Dulu HIV Mematikan, Sekarang Jadi Kronis
#Polisi #Papua #Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api
Polresta Surakarta tidak mengeluarkan izin sama sekali untuk kegiatan kembang api terorganisir di malam tahun baru.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api
Bagikan