Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPRI Kecam Pembubaran Paksa dan Penangkapan Mahasiswa Papua

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 02 Desember 2015
KPRI Kecam Pembubaran Paksa dan Penangkapan Mahasiswa Papua

Aksi demo mahasiswa Papua di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (1/12). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Pada hari ini Rabu (2/12), aparat kepolisian membubarkan secara paksa aksi damai Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bundaran Hotel Indonesia. Aparat kepolisian juga menangkap 306 orang yang menjadi peserta aksi damai tersebut. Pembubaran paksa dan penangkapan ini juga dibarengi dengan tindak kekerasan terhadap massa aksi.

"Tindakan kekerasan dan intimidasi bukan hanya dialami oleh massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang menggelar aksi tersebut. Namun sejumlah jurnalis juga menjadi korban kekerasan aparat kepolisian akibat meliput aksi tersebut. Para jurnalis yang mengabadikan peristiwa kekerasan aparat kepolisian terhadap massa aksi itu dipaksa untuk menghapus rekaman di kamera mereka. Ketika jurnalis tersebut menolak untuk menghapus rekaman itu, aparat kepolisian kemudian memukul jurnalis dan merampas kamera para jurnalis tersebut," ujar Presiden Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) Anwar Ma’ruf dalam rilis yang dikirim kepada merahputih.com, Rabu (2/12)

Lebih lanjut, Anwar menyebut, tindakan aparat kepolisian hari ini jelas merupakan pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat di muka umum. Padahal hak untuk menyatakan pendapat di muka umum yang melekat bagi semua orang telah dijamin oleh pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Selain itu, aparat kepolisian juga mengabaikan kemerdekaan pers karena mengintimidasi dan melakukan tindak kekerasan kepada jurnalis yang sedang melaksanakan tugasnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas.

"Alasan kepolisian untuk melakukan pembubaran paksa dan penangkapan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) pun seakan seperti dibuat-buat. Aparat kepolisian menggunakan alasan teknis, yakni surat pemberitahuan aksi tidak diantarkan secara langsung, namun hanya menggunakan faks 2 hari sebelum aksi. Alasan ini jelas bukan alasan yang masuk akal dan sangat tidak prinsipil. Namun alasan ini menunjukkan perspektif pemerintah Indonesia, khususnya aparat keamanan, dalam memandang aksi-aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat Papua," jelasnya. (aka)

 

BACA JUGA:

  1. KPMP Kampanyekan Anti Kekerasan lewat Lomba Seni Budaya
  2. 2 Polisi Dikeroyok di Serpong, Polda Metro Jaya Periksa 2 Saksi
  3. LBH Jakarta Kecam Pembubaran Paksa Demo Aliansi Mahasiswa Papua
  4. Usai Demo Di Bundaran HI, Polisi Giring Mahasiswa Papua ke Mapolda Metro Jaya
  5. Dokter Tita: Dulu HIV Mematikan, Sekarang Jadi Kronis
#Polisi #Papua #Mahasiswa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
OPM Klaim Tembak Mati 3 Warga Yahukimo Intel TNI, KemenHAM Minta Semua Kubu Tahan Diri
KemenHAM mengecam penembakan tiga warga sipil di Yahukimo yang dituduh intel TNI oleh TPNPB-OPM. Dorong deeskalasi konflik dan perlindungan HAM.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
OPM Klaim Tembak Mati 3 Warga Yahukimo Intel TNI, KemenHAM Minta Semua Kubu Tahan Diri
Indonesia
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Presiden Prabowo menerima kunjungan Direktur FBI Kash Patel di Kertanegara. Artefak Papua diselundupkan ke AS dikembalikan dan akan dipamerkan di Museum Nasional.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Indonesia
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Surat edaran yang dikeluarkan DJP itu hanya bagian dari upaya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Indonesia
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap MY (34), pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa, yang mengaku motifnya cuma iseng.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Bagikan