KPK Yakin Kejagung dan Polri Bakal Kirim Berkas Skandal Djoko Tjandra

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 18 November 2020
KPK Yakin Kejagung dan Polri Bakal Kirim Berkas Skandal Djoko Tjandra

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri bakal segera mengirimkan berkas perkara skandal Djoko Tjandra.

Pria yang karib disapa Alex ini menyatakan, KPK terus berkoordinasi dengan Kejagung dan Polri dalam penanganan sejumlah perkara yang menjadi rentetan skandal Djoko Tjandra.

"Kejaksaan Agung dan Bareskrim akan memberikan berkas-berkas itu," kata Alex di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/11) kemarin.

Baca Juga:

Skandal Djoko Tjandra, Hakim Tolak Eksepsi Andi Irfan Jaya

Menurut Alex, KPK tidak dapat memaksa Kejagung dan Polri untuk mengirimkan berkas Djoko Tjandra sesuai permintaan pihaknya.

Polri dan Kejagung, kata Alex, memahami aturan supervisi yang dilakukan KPK dalam penanganan skandal Djoko Tjandra, yakni UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020 tentang Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kejagung dan Bareskrim paham terkait hal itu dan mereka kooperatif dalam memberikan data-data itu," ujarnya.

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11). (Antara/Desca Lidya Natalia)
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11). (Antara/Desca Lidya Natalia)

KPK melalui tim supervisi telah dua kali meminta Kejagung dan Bareskrim mengirimkan berkas dan dokumen perkara skandal Djoko Tjandra. Permintaan itu disampaikan KPK melalui surat pada 22 September 2020 dan 8 Oktober 2020. Namun hingga saat ini, permintaan KPK tersebut belum juga dipenuhi kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga:

Saksi Ungkap Bukti 'Persekongkolan' Brigjen Prasetijo dengan Djoko Tjandra

Padahal, berkas dan dokumen dari Polri dan Kejagung penting bagi KPK untuk mendalami penanganan skandal Djoko Tjandra. Apalagi, KPK telah mengantongi sejumlah dokumen terkait skandal Djoko Tjandra dari masyarakat.

Setelah mendapat berkas dan dokumen, KPK bakal menelaah penanganan perkara skandal Djoko Tjandra sejauh ini.

Hasil telaah itu tak tertutup kemungkinan KPK bakal membuka penyelidikan baru, termasuk mengusut keterlibatan pihak lain yang hingga saat ini belum disentuh. (Pon)

Baca Juga:

Soal Skandal Djoko Tjandra, ICW Desak Kejagung dan Polri Koperatif dengan KPK

#Alexander Marwata #KPK #Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
KPK menggelar OTT di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak diamankan, termasuk eks Direktur Penindakan. Barang bukti uang miliaran rupiah dan 3 kg logam mulia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Indonesia
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Indonesia
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Bagikan