KPK Yakin Hakim Objektif Putuskan Praperadilan Paman Birin

KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dapat bertindak objektif dalam menyidangkan perkara praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin. KPK memandang putusan hakim akan sejalan dengan proses hukum di KPK.
Diketahui, setelah satu bulan tak terlihat, Paman Birin akhirnya nongol lagi ke publik. Ini terjadi dalam momen Paman Birin memimpin apel di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru pada Senin (11/11).
Kemunculan Paman Birin
Baca juga:
Jadi Tersangka Dicari-Cari KPK, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul di Kantornya
"Menjelang sidang putusan Praperadilan dengan pemohon Tersangka SHB – Gubernur Kalimantan Selatan, KPK meyakini Hakim akan bertindak secara objektif dan independen dalam memutus perkara ini, serta mendukung proses hukum yang telah berjalan di KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Selasa (12/11).
Tessa memandang sikap masyarakat akan mendukung KPK memberantas korupsi di Kalsel. Termasuk menjerat Paman Birin dalam kasus ini.
"Kami juga meyakini, masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum pemberantasan korupsi, untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, sekaligus pengoptimalan asset recovery," ujar Tessa.
Baca juga:
Sahbirin Noor Nongol Lagi, KPK: Kedeputian Penindakan Sedang Bekerja
Tessa mengingatkan perkara ini berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Sehingga menurutnya, masyarakat pasti mendukung penuntasan kasus ini.
"Terlebih perkara yang bermula kegiatan tangkap tangan terkait dugaan suap pada beberapa proyek pengadaan ini, berdampak langsung terhadap kemajuan pembangunan dan ekonomi masyarakat," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung

KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Gus Ipul Tersangka Korupsi Bansos

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi

Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Masuk Meja Hijau, Salah Satunya Anak Riza Chalid

KPK Tahan Mantan Dirut PGN Periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan

Deretan Kendaraan Sitaan kasus K3 Kemnaker dipindahkan ke Rupbasan KPK

KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer ke Rupbasan
