KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Duit Rp 3 Miliar


Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer resmi ditetaplan sebagai tersangka. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Ketua Relawan Jokowi Mania yang karib disapa Noel itu diduga menerima aliran uang mencapai miliaran rupiah dan satu unit sepeda motor.
"Saudara IEG (menerima) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Selain uang, tim penindakan KPK juga menyita satu unit kendaraan roda dua dari Noel sebagai barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT).
Noel menjadi satu dari 11 tersangka yang ditetapkan KPK setelah melakukan operasi senyap pada 20–21 Agustus 2025 di Jakarta.
Baca juga:
Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Wamenaker Immanuel Ebenezer Menangis saat Digiring Petugas KPK
Setyo menjelaskan, modus pemerasan ini adalah dengan mengambil selisih antara biaya yang dibayarkan oleh perusahaan jasa K3 (PJK3) dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dari praktik rasuah yang telah berlangsung sejak 2019 ini, KPK menyebut total aliran dana haram mencapai Rp 81 miliar yang dinikmati oleh berbagai pihak di lingkungan Kemenaker.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi

Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

Pemerintah Jamin Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Murni Dilakukan Perusahaan

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
