KPK Usut Dugaan Aliran Uang ke Polisi dalam Proyek Jalan di OTT Orang Dekat Gubernur Bobby
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)
MerahPutih.com - KPK membenarkan sempat memeriksa seorang polisi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Meskipun enggan menyebutkan identitas anggota korps Bhayangkara yang diperiksa, lembaga antirasuah mengakui tengah mengusut dugaan aliran uang ke polisi dalam kasus korupsi yang terungkap saat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu itu.
“Aliran dana secara umum ya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Rabu (23/7).
Baca juga:
KPK Sita Duit Rp 2,8 M dan 2 Senjata Api dari Rumah Orang Dekat Bobby Nasution
Budi menambahkan pemeriksaan polisi itu berjalan baik dan Polda Sumut telah memberikan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan KPK.
“Kemarin, pada saat proses pemeriksaan, dari Polda Sumut juga mendukung proses pemeriksaan tersebut sehingga bisa berjalan dengan baik,” ungkap Budi, dikutip Antara.
Namun, dia membantah sosok polisi yang diperiksa itu berkaitan dengan isu adanya Kapolres saat OTT. "Informasi keliru," ujarnya.
Baca juga:
KPK Janji Kejar Siapapun yang Terlibat OTT Sumut, Termasuk Jika Mengalir ke Bobby Nasution
"Jadi, dalam penangkapan yang dilakukan oleh KPK pada kegiatan tangkap tangan, ya itu tujuh pihak yang diamankan, tidak ada dari anggota Kepolisian,” tandas Jubir KPK itu.
Pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi senyap terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Total nilai proyek disebut sekitar Rp 231,8 miliar.
Dalam kegiatan operasi senyap itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek.
Baca juga:
Lembaga Antirasuah sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa di antaranya merupakan anak buah dari Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Kelima tersangka yakni Topan Obaja Putra Ginting-TOP (Kepala Dinas PUPR Prov Sumut), Rasuli Efendi Siregar-RES (Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen PPK), Heliyanto-HEL (PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara), Akhirudin Efendi Siregar-KIR (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang-RAY (PT RN). (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum