KPK Ungkap Alasan Tahan Hasto: Khawatir Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti
KPK menggelar konferensi pers terkait penahanan Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penahanan terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Salah satu alasannya, kata Setyo, tim penyidik khawatir politikus asal Yogyakarta itu melarikan diri.
"Kemudian alasan penahanan itu merupakan alasan subyektif yang dimiliki oleh penyidik seperti mempertimbangkan pastinya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti," kata Setyo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2).
Baca juga:
Politikus PDIP Antar Hasto ke Mobil Tahanan, Teriak Kata Merdeka
Menurut Setyo, penahanan Hasto untuk mempermudah proses penyidikan kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
"Termasuk nanti akan mendetailkan terhadap alat bukti, dokumen dan lain-lain yang segera dilakukan oleh penyidik," ujarnya.
Hasto ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025. Dia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka lebih dari 8 jam.
Sebelum memasuki mobil tahanan, Hasto sempat memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggunya. Hasto meminta KPK memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga:
Menurut Hasto, penahanannya bisa menjadi momentum untuk mengusut kasus yang berkaitan dengan Jokowi.
"Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi. Terima kasih. Merdeka," kata Hasto. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang