KPK Ultimatum Hasto Ditunggu Hadir Pemeriksaan Tersangka 13 Januari
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Dok.PDIP)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto untuk korperatif.
Petinggi partai banteng itu diminta untuk datang menjalani sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin, 13 Januari 2025 mendatang.
"Saya tidak akan berandai-andai apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, dan bagaimana kalau tidak hadir. Kita tunggu saja sama-sama di tanggal tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1).
Baca juga:
PDIP Sebut Hasto Ditarget Harus Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025
Di tempat terpisah, Sekjen PDIP Hasto memastikan sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Dia pun memastikan siap hadir pada Senin, 13 Januari 2025.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada pukul 10.00," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, hari ini.
"Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," imbuh petinggi PDIP itu, dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) pada Selasa, 24 Desember 2024 lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK