KPK Ultimatum Hasto Ditunggu Hadir Pemeriksaan Tersangka 13 Januari

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Dok.PDIP)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto untuk korperatif.
Petinggi partai banteng itu diminta untuk datang menjalani sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin, 13 Januari 2025 mendatang.
"Saya tidak akan berandai-andai apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, dan bagaimana kalau tidak hadir. Kita tunggu saja sama-sama di tanggal tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1).
Baca juga:
PDIP Sebut Hasto Ditarget Harus Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025
Di tempat terpisah, Sekjen PDIP Hasto memastikan sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Dia pun memastikan siap hadir pada Senin, 13 Januari 2025.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada pukul 10.00," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, hari ini.
"Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," imbuh petinggi PDIP itu, dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) pada Selasa, 24 Desember 2024 lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
