KPK Tetapkan Sejumlah Pejabat di Kota Malang sebagai Tersangka
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Malang, salah satunya di Kantor Wali Kota Malang, Jawa Timur.
"Setelah ditemukan minimal dua alat bukti di tahap penyelidikan, maka kita tingkatkan ke penyidikan. Ada sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi merahputih.com, Rabu (9/8).
Menurut Febri, tersangka baru tersebut berasal dari penyelenggara negara yang ada di Kota Malang. Namun, ia belum mau membeberkan informasi detail siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini penyidikan baru yang kita lakukan. Tentu sesuai kewenangan KPK kita memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang," jelasnya.
Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sejumlah orang yang ditetapkan tersangka tersebut berasal dari unsur DPRD dam Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang.
" Ada penyelidikan terbuka, kemudian rasanya sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan. Saya lupa ketua DPRD sama PU atau apa. Saya detailnya lupa," ungkap Agus Rahardjo.(Pon)
Ikuti perkembangan penggeledahan satgas KPK di Malang dalam artikel: Satgas KPK Bergerak Ke Jawa Timur, Geledah Kantor Wali Kota
Bagikan
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT