KPK Tetapkan Sejumlah Pejabat di Kota Malang sebagai Tersangka
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Malang, salah satunya di Kantor Wali Kota Malang, Jawa Timur.
"Setelah ditemukan minimal dua alat bukti di tahap penyelidikan, maka kita tingkatkan ke penyidikan. Ada sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi merahputih.com, Rabu (9/8).
Menurut Febri, tersangka baru tersebut berasal dari penyelenggara negara yang ada di Kota Malang. Namun, ia belum mau membeberkan informasi detail siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini penyidikan baru yang kita lakukan. Tentu sesuai kewenangan KPK kita memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang," jelasnya.
Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sejumlah orang yang ditetapkan tersangka tersebut berasal dari unsur DPRD dam Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang.
" Ada penyelidikan terbuka, kemudian rasanya sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan. Saya lupa ketua DPRD sama PU atau apa. Saya detailnya lupa," ungkap Agus Rahardjo.(Pon)
Ikuti perkembangan penggeledahan satgas KPK di Malang dalam artikel: Satgas KPK Bergerak Ke Jawa Timur, Geledah Kantor Wali Kota
Bagikan
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi