KPK Terima Laporan Gratifikasi Lebaran: 1 Ton Gula dan Uang SGD1.000
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan gratifikasi berupa 1 ton gula dan uang sebesar 1.000 Dollar Singapura dari salah satu Pemerintah Daerah yang diduga berkaitan dengan pemberian hadiah menjelang lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
"KPK menerima pelaporan gratifikasi berupa 1 ton gula pasir dari salah satu pemerintah daerah senilai Rp 10 juta rupiah dan penerimaan gratifikasi dalam bentuk uang sebesar SGD1.000," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (31/5).
Febri menjelaskan, pihaknya telah menerima 44 laporan gratifikasi terkait hadiah lebaran. Laporan gratifikasi tersebut berasal dari sejumlah kementeriaan, lembaga, Pemda, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga:
KSPI: KPK Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis
"Kedua pelaporan tersebut merupakan bagian dari total 44 laporan gratifikasi yang diterima KPK dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN selama bulan Ramadhan hingga hari ini terkait perayaan Idul Fitri 2019," jelas Febri.
Dari 44 laporan tersebut, teridentifikasi sejumlah pihak mendapatkan hadiah berupa parcel kue lebaran, karangan bunga, bahan makanan, hingga uang Rp50 ribu sampai Rp4 juta.
"Sehingga, total nilai gratifikasi yang dilaporkan sebesar Rp 39.183.000 dan SGD 1.000," pungkasnya.
Terhadap seluruh laporan tersebut, KPK akan menetapkan status gratifikasi menjadi milik penerima atau milik negara dalam waktu paling lambat 30 hari kerja. Hal itu, sesuai dengan aturan perundan-undangan.
Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan imbauan yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) KPK No. B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tanggal 8 Mei 2019 tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan. Imbauan itu telah disebarkan kepada Pimpinan instansi, kementerian, lembaga,organisasi, pemerintah daerah, BUMN, serta BUMD. (Pon)
Baca Juga: KPK Tetapkan Dua Pejabat Bea Cukai Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026