KPK Temukan Bukti Anggota DPR Satori Terlibat Penyimpangan Dana CSR BI
Logo Bank Indonesia di pintu gerbang Kantor Pusat BI di Jalan Thamrin Jakarta. (ANTARA/BI Dokumentasi/pri)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan penyimpangan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh anggota Komisi XI DPR, Satori di Cirebon, Jawa Barat.
Wilayah Cirebon merupakan Dapil Satori saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024. Legislator NasDem itu terbukti turut menerima dana CSR dari BI.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1) malam.
"Jadi, setelah semuanya terima, tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," imbuh jenderal polisi bintang satu itu.
Baca juga:
Kasus CSR BI, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori di Cirebon
Dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR RI, KPK juga sudah menggeledah rumah Satori. Asep mengungkapkan dari rumah Satori penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen. "Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti," kata Asep.
Asep memastikan KPK juga bakal mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di komisi keuangan DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.
"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," tegasnya.
Baca juga:
KPK Usut Aliran Dana CSR BI ke Sejumlah Anggota DPR, Ada Kahar Muzakir hingga Dolfie
Lebih lanjut Asep menambahkan, ada beberapa temuan dana CSR BI tak dipakai sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, jenderal bintang satu ini memastikan KPK akan terus mendalami penyelewengan dana tersebut.
"Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum