KPK Temukan Bukti Anggota DPR Satori Terlibat Penyimpangan Dana CSR BI
Logo Bank Indonesia di pintu gerbang Kantor Pusat BI di Jalan Thamrin Jakarta. (ANTARA/BI Dokumentasi/pri)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan penyimpangan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh anggota Komisi XI DPR, Satori di Cirebon, Jawa Barat.
Wilayah Cirebon merupakan Dapil Satori saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024. Legislator NasDem itu terbukti turut menerima dana CSR dari BI.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1) malam.
"Jadi, setelah semuanya terima, tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," imbuh jenderal polisi bintang satu itu.
Baca juga:
Kasus CSR BI, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori di Cirebon
Dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR RI, KPK juga sudah menggeledah rumah Satori. Asep mengungkapkan dari rumah Satori penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen. "Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti," kata Asep.
Asep memastikan KPK juga bakal mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di komisi keuangan DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.
"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," tegasnya.
Baca juga:
KPK Usut Aliran Dana CSR BI ke Sejumlah Anggota DPR, Ada Kahar Muzakir hingga Dolfie
Lebih lanjut Asep menambahkan, ada beberapa temuan dana CSR BI tak dipakai sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, jenderal bintang satu ini memastikan KPK akan terus mendalami penyelewengan dana tersebut.
"Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Janji Tahan Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Sebelum Tahun Baru
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi