KPK Temukan Bukti Anggota DPR Satori Terlibat Penyimpangan Dana CSR BI


Logo Bank Indonesia di pintu gerbang Kantor Pusat BI di Jalan Thamrin Jakarta. (ANTARA/BI Dokumentasi/pri)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan penyimpangan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh anggota Komisi XI DPR, Satori di Cirebon, Jawa Barat.
Wilayah Cirebon merupakan Dapil Satori saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024. Legislator NasDem itu terbukti turut menerima dana CSR dari BI.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1) malam.
"Jadi, setelah semuanya terima, tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," imbuh jenderal polisi bintang satu itu.
Baca juga:
Kasus CSR BI, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori di Cirebon
Dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR RI, KPK juga sudah menggeledah rumah Satori. Asep mengungkapkan dari rumah Satori penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen. "Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti," kata Asep.
Asep memastikan KPK juga bakal mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di komisi keuangan DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.
"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," tegasnya.
Baca juga:
KPK Usut Aliran Dana CSR BI ke Sejumlah Anggota DPR, Ada Kahar Muzakir hingga Dolfie
Lebih lanjut Asep menambahkan, ada beberapa temuan dana CSR BI tak dipakai sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, jenderal bintang satu ini memastikan KPK akan terus mendalami penyelewengan dana tersebut.
"Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
