KPK Temukan 89 Persen Penerima Bansos di Papua Tak Sesuai Data NIK Dukcapil

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 November 2019
 KPK Temukan 89 Persen Penerima Bansos di Papua Tak Sesuai Data NIK Dukcapil

KPK bekerja sama dengan Pemprov Papua untuk monitoring potensi penyelewengan dana bantuan (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sekitar 89 persen data penduduk Papua penerima bantuan sosial tidak sesuai dengan data nomor induk kependudukan (NIK) pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"KPK menemukan bahwa 89% atau sekitar 1,5 juta data penduduk Papua penerima bantuan sosial dari total sekitar 1,69 juta tidak padan dengan data nomor induk kependudukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

Baca Juga:

KPK Endus Aset Bermasalah Senilai Ratusan Miliar di Papua

Hal itu terungkap saat KPK melalukan kegiatan monitoring evaluasi (monev) selama sepekan terakhir di Provinsi Papua bersama seluruh kepala daerah di Provinsi Papua. Dalam rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan di Papua, KPK membahas pembenahan basis data di Papua.

KPK bersama Pemprov Papua membahas pembenahan basis data
KPK bersama Pemprov Papua bekerja sama dalam pembenahan basis data (MP/Ponco Sulaksono)

"KPK mendorong seluruh kepala daerah di lingkungan Provinsi Papua untuk melakukan pembenahan basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial se-provinsi Papua," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penadatanganan komitmen dan rencana aksi pembenahan DTKS oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Papua. KPK juga merekomendasikan agar pemprov, pemkab, dan pemkot se-Papua secara serius membangun sistem informasi dan database orang asli Papua (OAP).

"Harapannya, dengan data terpadu peningkatan kesejahteraan OAP dari tahun ke tahun dapat diukur. Dari 30 pemerintah daerah di Provinsi Papua, baru 3 kabupaten/kota yang telah melakukan finalisasi data terpadu, yakni Kabupaten Merauke, Jayawijaya, dan Keerom," ungkap Febri.

Selain membahas pembenahan DTKS, KPK juga terus mendorong pemda agar memperkuat dan mengoperasionalkan penertiban dan pengamanan aset milik pemda dengan membangun kerja sama kepada Kejaksaan dan BPN.

"KPK menemukan masih banyak aset milik pemda yang dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain," kata Febri.

Hingga saat ini, KPK mencatat sekurangnya total Rp21 Miliar aset pemda se-provinsi Papua telah diselamatkan. Aset tersebut di antaranya berupa 3 bidang tanah/bangunan senilai Rp1,45 Miliar dan 42 kendaraan dinas (randis) senilai Rp7,4 Miliar milik Pemkot Jayapura, 17 unit randis milik Pemkab Jayapura senilai Rp3,7 Miliar.

Kemudian 14 unit randis milik Pemkab Biak Numfor senilai Rp2,8 Miliar, 2 unit randis milik Pemkab Boven Digoel senilai Rp2,2 Miliar, 6 unit randis milik Pemkab Intan Jaya senilai Rp1,76 Miliar, 11 unit randis milik Pemkab Asmat senilai Rp1,3 Miliar, dan 2 unit randis milik Pemkab Puncak Jaya senilai Rp636 juta.

KPK meminta kepada Pemkab Yalimo, Pemkab Supiori dan sejumlah pemda lainnya untuk menyerahkan data nilai aset yang masih dalam penguasaan pihak lain. Febri berharap aset-aset yang bermasalah ini dapat diselesaikan melalui prosedur perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan penyerahan surat kuasa khusus (SKK) dari kepala daerah kepada kepala Kejaksaan.

Baca Juga:

KPK Bantu Pemda Papua Barat Tertibkan Aset P3D Rp4 Triliun

"Kejaksaan selanjutnya akan menjadi jaksa pengacara negara (JPN) bagi Pemda untuk melakukan pengamanan dan penyelamatan aset pemda," ujarnya.

Sementara, kerja sama dengan BPN terkait upaya mendorong akselerasi sertifikasi aset tanah/bangunan milik Pemda. Dari data yang disampaikan, baru 49% yakni 2.242 yang telah bersertifikat dari sekitar total 4.568 bidang tanah milik pemda.

"KPK menilai data ini baru sebagian yang dilaporkan, diduga masih lebih banyak bidang tanah milik pemda yang belum bersertifikat," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Suap APBN untuk Papua Barat, KPK Garap Pejabat Kemenkeu

#Pemprov Papua #Komisi Pemberantasan Korupsi #Dana Bansos #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Pemprov Jakarta akan menertibkan penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judol.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Indonesia
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Saat ini dari 30,04 juta target penerima manfaat BLTS ada tujuh juta penerima manfaat yang belum memiliki rekening dan sekitar 11 juta rekening yang masih perlu dipastikan lagi validitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Indonesia
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Bantuan BLT disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Indonesia
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Bantuan ini juga merupakan tambahan di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat dalam program keluarga harapan dan bantuan sembako.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Indonesia
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
Berdasarkan laporan PLN per September 2025, konsumsi listrik nasional tumbuh 4,7 persen secara tahunan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
Indonesia
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Penyaluran bansos September 2025 diberikan kepada penerima manfaat eksisting maupun penerima baru yang telah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Indonesia
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
DPR menilai tambahan ini sangat penting untuk memperkuat daya beli masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Indonesia
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Jika masih melanggar ketentuan, Kemensos memastikan mencabut status penerima manfaat bagi masyarakat yang masih tetap bermain judi online.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Indonesia
Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,
Kemensos mencatat hingga 15 September 2025 penyaluran bansos sembako telah menjangkau 13,6 juta KPM atau 75,89 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,
Indonesia
Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun
Jika uji coba di Banyuwangi berhasil digitalisasi PKH akan diperluas bertahap hingga skala nasional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
 Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun
Bagikan