Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Temukan 89 Persen Penerima Bansos di Papua Tak Sesuai Data NIK Dukcapil

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 November 2019
 KPK Temukan 89 Persen Penerima Bansos di Papua Tak Sesuai Data NIK Dukcapil

KPK bekerja sama dengan Pemprov Papua untuk monitoring potensi penyelewengan dana bantuan (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sekitar 89 persen data penduduk Papua penerima bantuan sosial tidak sesuai dengan data nomor induk kependudukan (NIK) pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"KPK menemukan bahwa 89% atau sekitar 1,5 juta data penduduk Papua penerima bantuan sosial dari total sekitar 1,69 juta tidak padan dengan data nomor induk kependudukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

Baca Juga:

KPK Endus Aset Bermasalah Senilai Ratusan Miliar di Papua

Hal itu terungkap saat KPK melalukan kegiatan monitoring evaluasi (monev) selama sepekan terakhir di Provinsi Papua bersama seluruh kepala daerah di Provinsi Papua. Dalam rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan di Papua, KPK membahas pembenahan basis data di Papua.

KPK bersama Pemprov Papua membahas pembenahan basis data
KPK bersama Pemprov Papua bekerja sama dalam pembenahan basis data (MP/Ponco Sulaksono)

"KPK mendorong seluruh kepala daerah di lingkungan Provinsi Papua untuk melakukan pembenahan basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial se-provinsi Papua," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penadatanganan komitmen dan rencana aksi pembenahan DTKS oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Papua. KPK juga merekomendasikan agar pemprov, pemkab, dan pemkot se-Papua secara serius membangun sistem informasi dan database orang asli Papua (OAP).

"Harapannya, dengan data terpadu peningkatan kesejahteraan OAP dari tahun ke tahun dapat diukur. Dari 30 pemerintah daerah di Provinsi Papua, baru 3 kabupaten/kota yang telah melakukan finalisasi data terpadu, yakni Kabupaten Merauke, Jayawijaya, dan Keerom," ungkap Febri.

Selain membahas pembenahan DTKS, KPK juga terus mendorong pemda agar memperkuat dan mengoperasionalkan penertiban dan pengamanan aset milik pemda dengan membangun kerja sama kepada Kejaksaan dan BPN.

"KPK menemukan masih banyak aset milik pemda yang dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain," kata Febri.

Hingga saat ini, KPK mencatat sekurangnya total Rp21 Miliar aset pemda se-provinsi Papua telah diselamatkan. Aset tersebut di antaranya berupa 3 bidang tanah/bangunan senilai Rp1,45 Miliar dan 42 kendaraan dinas (randis) senilai Rp7,4 Miliar milik Pemkot Jayapura, 17 unit randis milik Pemkab Jayapura senilai Rp3,7 Miliar.

Kemudian 14 unit randis milik Pemkab Biak Numfor senilai Rp2,8 Miliar, 2 unit randis milik Pemkab Boven Digoel senilai Rp2,2 Miliar, 6 unit randis milik Pemkab Intan Jaya senilai Rp1,76 Miliar, 11 unit randis milik Pemkab Asmat senilai Rp1,3 Miliar, dan 2 unit randis milik Pemkab Puncak Jaya senilai Rp636 juta.

KPK meminta kepada Pemkab Yalimo, Pemkab Supiori dan sejumlah pemda lainnya untuk menyerahkan data nilai aset yang masih dalam penguasaan pihak lain. Febri berharap aset-aset yang bermasalah ini dapat diselesaikan melalui prosedur perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan penyerahan surat kuasa khusus (SKK) dari kepala daerah kepada kepala Kejaksaan.

Baca Juga:

KPK Bantu Pemda Papua Barat Tertibkan Aset P3D Rp4 Triliun

"Kejaksaan selanjutnya akan menjadi jaksa pengacara negara (JPN) bagi Pemda untuk melakukan pengamanan dan penyelamatan aset pemda," ujarnya.

Sementara, kerja sama dengan BPN terkait upaya mendorong akselerasi sertifikasi aset tanah/bangunan milik Pemda. Dari data yang disampaikan, baru 49% yakni 2.242 yang telah bersertifikat dari sekitar total 4.568 bidang tanah milik pemda.

"KPK menilai data ini baru sebagian yang dilaporkan, diduga masih lebih banyak bidang tanah milik pemda yang belum bersertifikat," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Suap APBN untuk Papua Barat, KPK Garap Pejabat Kemenkeu

#Pemprov Papua #Komisi Pemberantasan Korupsi #Dana Bansos #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Koperasi Merah Putih merupakan infrastruktur pemerintah serta berperan sebagai offtaker. Selain itu, Koperasi Merah Putih juga akan berperan sebagai penyalur bantuan sosial
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Indonesia
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Dinsos Sukoharjo mencoret 880 penerima bansos Desil 1–2 karena terdeteksi judi online. Kebijakan DTSEN menonaktifkan penerima KIS Desil 6–10 mulai 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Indonesia
Kabar Gembira, 219.252 Warga Jakarta Dapat Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Bagi penerima manfaat baru, sudah dilakukan proses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Kabar Gembira, 219.252 Warga Jakarta Dapat Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Indonesia
33,24 Juta Orang Bakal Tetap Bantuan Pangan di Semester 2 Tahun Ini
program bantuan beras dan stabilisasi pangan itu telah dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta kementerian teknis terkait dan telah memperoleh arahan dari Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
33,24 Juta Orang Bakal Tetap Bantuan Pangan di Semester 2 Tahun Ini
Indonesia
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan sistem digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) diluncurkan Oktober-November 2026. Pilot project sudah berjalan di 42 kabupaten/kota.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Indonesia
Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI
Sistem data tunggal nasional berbasis AI digunakan untuk bansos, UMKM, dan transparansi pemerintahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI
Indonesia
Jaga Daya Beli, Pemerintah Rencanakan Pertebal Bantuan Sosial
Pembahasan mengenai stimulus ekonomi, termasuk opsi penebalan bansos, saat ini masih berada pada tahap awal berupa simulasi dan koordinasi lintas kementerian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Jaga Daya Beli, Pemerintah Rencanakan Pertebal Bantuan Sosial
Berita Foto
Pemerintah Siapkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Layanan Distribusi Bansos
Konsumen membawa beras saat berbelanja di Koperasi Merah Putih, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Didik Setiawan - Senin, 06 April 2026
Pemerintah Siapkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Layanan Distribusi Bansos
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Hapus Program Bansos, Anggarannya Diganti untuk Program MBG
Beredar informasi yang menyebut Presiden akan hapus program bansos, anggarannya diganti untuk MBG. Cek kebenaran faktanya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Hapus Program Bansos, Anggarannya Diganti untuk Program MBG
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Bagikan