KPK Temukan 89 Persen Penerima Bansos di Papua Tak Sesuai Data NIK Dukcapil


KPK bekerja sama dengan Pemprov Papua untuk monitoring potensi penyelewengan dana bantuan (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sekitar 89 persen data penduduk Papua penerima bantuan sosial tidak sesuai dengan data nomor induk kependudukan (NIK) pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"KPK menemukan bahwa 89% atau sekitar 1,5 juta data penduduk Papua penerima bantuan sosial dari total sekitar 1,69 juta tidak padan dengan data nomor induk kependudukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
Baca Juga:
Hal itu terungkap saat KPK melalukan kegiatan monitoring evaluasi (monev) selama sepekan terakhir di Provinsi Papua bersama seluruh kepala daerah di Provinsi Papua. Dalam rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan di Papua, KPK membahas pembenahan basis data di Papua.

"KPK mendorong seluruh kepala daerah di lingkungan Provinsi Papua untuk melakukan pembenahan basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial se-provinsi Papua," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penadatanganan komitmen dan rencana aksi pembenahan DTKS oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Papua. KPK juga merekomendasikan agar pemprov, pemkab, dan pemkot se-Papua secara serius membangun sistem informasi dan database orang asli Papua (OAP).
"Harapannya, dengan data terpadu peningkatan kesejahteraan OAP dari tahun ke tahun dapat diukur. Dari 30 pemerintah daerah di Provinsi Papua, baru 3 kabupaten/kota yang telah melakukan finalisasi data terpadu, yakni Kabupaten Merauke, Jayawijaya, dan Keerom," ungkap Febri.
Selain membahas pembenahan DTKS, KPK juga terus mendorong pemda agar memperkuat dan mengoperasionalkan penertiban dan pengamanan aset milik pemda dengan membangun kerja sama kepada Kejaksaan dan BPN.
"KPK menemukan masih banyak aset milik pemda yang dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain," kata Febri.
Hingga saat ini, KPK mencatat sekurangnya total Rp21 Miliar aset pemda se-provinsi Papua telah diselamatkan. Aset tersebut di antaranya berupa 3 bidang tanah/bangunan senilai Rp1,45 Miliar dan 42 kendaraan dinas (randis) senilai Rp7,4 Miliar milik Pemkot Jayapura, 17 unit randis milik Pemkab Jayapura senilai Rp3,7 Miliar.
Kemudian 14 unit randis milik Pemkab Biak Numfor senilai Rp2,8 Miliar, 2 unit randis milik Pemkab Boven Digoel senilai Rp2,2 Miliar, 6 unit randis milik Pemkab Intan Jaya senilai Rp1,76 Miliar, 11 unit randis milik Pemkab Asmat senilai Rp1,3 Miliar, dan 2 unit randis milik Pemkab Puncak Jaya senilai Rp636 juta.
KPK meminta kepada Pemkab Yalimo, Pemkab Supiori dan sejumlah pemda lainnya untuk menyerahkan data nilai aset yang masih dalam penguasaan pihak lain. Febri berharap aset-aset yang bermasalah ini dapat diselesaikan melalui prosedur perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan penyerahan surat kuasa khusus (SKK) dari kepala daerah kepada kepala Kejaksaan.
Baca Juga:
"Kejaksaan selanjutnya akan menjadi jaksa pengacara negara (JPN) bagi Pemda untuk melakukan pengamanan dan penyelamatan aset pemda," ujarnya.
Sementara, kerja sama dengan BPN terkait upaya mendorong akselerasi sertifikasi aset tanah/bangunan milik Pemda. Dari data yang disampaikan, baru 49% yakni 2.242 yang telah bersertifikat dari sekitar total 4.568 bidang tanah milik pemda.
"KPK menilai data ini baru sebagian yang dilaporkan, diduga masih lebih banyak bidang tanah milik pemda yang belum bersertifikat," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun

Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang

Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat

600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?

Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN

Transaksi Judol Penerima Bansos Capai Rp 542,5 M, Terbanyak dari Warga Jabar

Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali

Banyak Penerima Bansos Punya Saldo Bank Rp 50 Juta Lebih, Validasi Data Kemensos Dipertanyakan
