KPK Telusuri Aset Fadia Arafiq, Soroti Transaksi Valas hingga Aliran Rp 46 Miliar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
KPK Telusuri Aset Fadia Arafiq, Soroti Transaksi Valas hingga Aliran Rp 46 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penelusuran aset milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Salah satu yang disorot adalah dugaan transaksi penukaran valuta asing (valas) yang berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pendalaman tersebut dilakukan saat penyidik memeriksa dua saksi, yakni Lingkan Anggi Alfianto dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) serta pihak swasta Irana Subramono.

“Pemeriksaan terkait penelusuran aset, khususnya penukaran valas yang dilakukan tersangka,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/5).

Menurutnya, uang yang ditukarkan tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang saat ini tengah disidik oleh KPK.

Baca juga:

KPK Ungkap PT Raja Nusantara Berjaya Tampung Uang Korupsi Bupati Pekalongan

Dalam perkara ini, Fadia diduga terlibat praktik benturan kepentingan. Ia disebut mendirikan perusahaan keluarga, PT RNB, yang kemudian mengikuti proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Tak hanya itu, Fadia juga diduga mengarahkan bawahannya untuk memenangkan perusahaan tersebut dalam sejumlah proyek pengadaan.

Dari proyek-proyek itu, KPK mencatat adanya aliran dana hingga Rp46 miliar ke PT RNB sepanjang periode 2023–2026. Namun, hanya sekitar Rp22 miliar yang digunakan untuk kebutuhan gaji pegawai.

“Sisanya diduga dinikmati oleh keluarga tersangka,” ujar Budi.

Baca juga:

Bupati Pekalongan Ngaku cuma Pedangdut yang tak Paham Birokrasi, Wamendagri: Makanya Belajar

Lembaga antirasuah itu menyebut jumlah dana yang diduga dibagikan kepada keluarga mencapai sekitar Rp19 miliar.

KPK sebelumnya juga telah melakukan penahanan terhadap Fadia Arafiq selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 Maret 2026. Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. (Pon)

#Fadia Arafiq #KPK #Kasus Korupsi #Pekalongan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
KPK mengkaji pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
Indonesia
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Tujuh orang diamankan, status masih terperiksa.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
KPK membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan setelah OTT. Uang ratusan juta rupiah disita terkait dugaan suap proyek di Langkat.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
Indonesia
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, dicokok di rumah pribadinya di Medan, bukan saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Indonesia
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Hal itu terkait kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Indonesia
KPK OTT Bupati Langkat, Sudah 2 Bupati Dalam Pekan Ini Ditangkap KPK
KPK telah mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9–10 Januari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat, Sudah 2 Bupati Dalam Pekan Ini Ditangkap KPK
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Bagikan