KPK Telusuri Aset dan Rekening Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar di Singapura


Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2004-2015. Saat ini, lembaga antirasuah sedang menelusuri aset-aset termasuk rekening bank milik mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar di Singapura.
Dalam kasus suap ini, KPK telah menjerat Emirsyah dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Group yang juga Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar
"Penyidik menelusuri kepemilikan aset tersangka ESA (Emirsyah Satar) termasuk rekening bank di Singapura," kata Juru Bicara PK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).

Untuk mendalami aset dan rekening bank milik Emirsyah di Singapura, tim penyidik pada hari ini memeriksa Andre Rahadian, advokat dari Kantor Hukum Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) serta Sallyawati Rahardja, mantan Financial Controller PT Jimbaran Villas dan mantan Manager Adminsitrasi & Finance Connaught International Pte. Ltd. Sallyawati diketahui merupakan tangan kanan Soetikno, terutama menyangkut keuangan.
"Kedua saksi diperiksa untuk tersangka ESA," kata Febri.
Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK menemukan dugaan adanya aliran dana lintas negara. Transaksi itu melalui puluhan rekening yang ada di luar negeri.
Baca Juga: Bantah Terima Suap Rolls-Royce, Begini Penjelasan Emirsyah Satar
Diketahui, KPK menetapkan Emirsyah Satar dan Soetiknosebagai tersangka pada 16 Januari 2017. Namun hingga saat ini, KPK belum juga merampungkan penyidikan kasus dugaan suap di PT Garuda yang menjerat keduanya. Bahkan, Emirsyah dan Soetikno hingga kini belum ditahan KPK.
Dalam kasus ini, KPK menyangka Emirsyah Satar telah menerima uang sebesar US$ 2 juta dan dalam bentuk barang senilai US$ 2 juta dari Rolls-Royce melalui pendiri PT MRA Group Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd. Suap itu diduga terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014.(Pon)
Baca Juga: KPK Periksa Pegawai PT MRA Terkait Kasus Suap Emirsyah Satar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Pembelian 50 Pesawat Boeing Oleh Garuda Masih Tahap Negosiasi, Belum Capai Kesepakatan

Garuda Indonesia Borong 50 Pesawat Boeing yang Dianggap Punya Reputasi Buruk, Ekonom: Apakah ini Tanda Menuju Krisis?

Ketepatan Waktu Penerbangan Haji pada 2025 Capai 96,2 Persen atau Naik dari Tahun Sebelumnya, Menurut Garuda Indonesia

DPR Desak Garuda Minta Maaf Terbuka Usai Kasus iPhone Hilang

Perbaiki Citra, Garuda Indonesia Minta Usut Kehilangan Handphone Seorang Penumpang Saat Penerbangan Rute Jakarta-Melbourne

Anggota DPR Minta Kasus Hilangnya HP Penumpang Garuda Diusut Tuntas

Penumpang Kehilangan HP di Pesawat, Garuda Indonesia Lakukan Investigasi

Strategi Garuda Antisipasi Keterlambatan Penerbangan 246 Kloter Haji 2025: Siapkan 1 Pesawat Cadangan
