KPK Telusuri Aset dan Rekening Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar di Singapura
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2004-2015. Saat ini, lembaga antirasuah sedang menelusuri aset-aset termasuk rekening bank milik mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar di Singapura.
Dalam kasus suap ini, KPK telah menjerat Emirsyah dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Group yang juga Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar
"Penyidik menelusuri kepemilikan aset tersangka ESA (Emirsyah Satar) termasuk rekening bank di Singapura," kata Juru Bicara PK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).
Untuk mendalami aset dan rekening bank milik Emirsyah di Singapura, tim penyidik pada hari ini memeriksa Andre Rahadian, advokat dari Kantor Hukum Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) serta Sallyawati Rahardja, mantan Financial Controller PT Jimbaran Villas dan mantan Manager Adminsitrasi & Finance Connaught International Pte. Ltd. Sallyawati diketahui merupakan tangan kanan Soetikno, terutama menyangkut keuangan.
"Kedua saksi diperiksa untuk tersangka ESA," kata Febri.
Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK menemukan dugaan adanya aliran dana lintas negara. Transaksi itu melalui puluhan rekening yang ada di luar negeri.
Baca Juga: Bantah Terima Suap Rolls-Royce, Begini Penjelasan Emirsyah Satar
Diketahui, KPK menetapkan Emirsyah Satar dan Soetiknosebagai tersangka pada 16 Januari 2017. Namun hingga saat ini, KPK belum juga merampungkan penyidikan kasus dugaan suap di PT Garuda yang menjerat keduanya. Bahkan, Emirsyah dan Soetikno hingga kini belum ditahan KPK.
Dalam kasus ini, KPK menyangka Emirsyah Satar telah menerima uang sebesar US$ 2 juta dan dalam bentuk barang senilai US$ 2 juta dari Rolls-Royce melalui pendiri PT MRA Group Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd. Suap itu diduga terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014.(Pon)
Baca Juga: KPK Periksa Pegawai PT MRA Terkait Kasus Suap Emirsyah Satar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
[HOAKS atau FAKTA]: Garuda Indonesia Rekrut 'Pramugari Gadungan' yang Pakai Seragam Maskapai Batik Air
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Masuk Musim Libur Natal, Hampir Setengah Pesawat Garuda Indonesia Berstatus Grounded
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Garuda Indonesia Dapat Suntikan Modal Rp 23,67 Triliun Dari Danantara, Begini Alokasinya
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara