KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 17 Juli 2019
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar

Emirsyah Satar. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.

"ESA (Emirsyah Satar) diperiksa sebagai tersangka suap di PT Garuda Indonesia," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (18/7).

Baca Juga: KPK Periksa Para Mantan, Mulai dari Eks Dirut Garuda Sampai Menteri BUMN

Emirsyah sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Emirsyah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB dan langsung masuk ke dalam lobi gedung KPK. Tak lama berselang naik le lantai 2 ruang pemeriksaan.

KPK sendiri memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia segera usai. KPK berjanji sebelum masa tugas Agus Rahardjo cs berakhir, kasus Garuda ini sudah naik ke penuntutan.

Pesawat Garuda Indonesia menunggu jadwal take-off. (Foto : garuda-indonesia.com)
Pesawat Garuda Indonesia menunggu jadwal take-off. (Foto : garuda-indonesia.com)

"Proses penyidikan sudah mau selesai, nanti kami informasikan," ujar Febri, kemarin.

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat dua orang tersangka, mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo. Penetapan keduanya sebagai tersangka sejak Januari 2017.

Namun hingga kini keduanya belum ditahan. KPK beralasan sulitnya merampungkan kasus ini lantaran ada beberapa bukti terdapat di luar negeri. "Ada beberapa faktor ya, karena perkaranya lintas negara, jadi ada bukti-bukti yang ada di beberapa negara," kata Febri.

Baca Juga: Usut Korupsi Garuda, KPK Kembali Panggil Mertua Dian Sastro

Meski bukti-buktinya berada di luar negeri, KPK dalam melakukan penyidikan kasus ini dibantu oleh penegak hukum asing. KPK pun menemukan fakta baru dalam kasus ini.

"Kami juga dalam proses penyidikan menemukan fakta-fakta baru yang sangat menarik ya, sangat penting seperti dugaan aliran dana lintas negara, puluhan rekening yang kami temukan, tentu itu butuh waktu untuk pendalaman," pungkas Febri. (Pon)

#Garuda Indonesia #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 19 menit lalu
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 58 menit lalu
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
Garuda Indonesia ke Jakarta Dialihkan ke Kertajati, Penumpang Lanjut Naik Whoosh
Abu vulkanik Anak Krakatau memaksa penutupan Bandara Soekarno-Hatta hingga 17.30 WIB. Penerbangan Garuda Indonesia dialihkan ke Kertajati
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
Garuda Indonesia ke Jakarta Dialihkan ke Kertajati, Penumpang Lanjut Naik Whoosh
Indonesia
Garuda Indonesia Batalkan Seluruh Penerbangan Jakarta, Bandung, dan Lampung Imbas Erupsi Anak Krakatau
Garuda Indonesia membatalkan penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, serta Lampung hingga 7 September 2026 pukul 12.00 WIB akibat erupsi Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Garuda Indonesia Batalkan Seluruh Penerbangan Jakarta, Bandung, dan Lampung Imbas Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Ari Lasso Termasuk 141 Penumpang Garuda Pecah Ban di Makassar, Reaksinya Salut Buat Kru Pesawat!
Musisi Ari Lasso ternyata berada di dalam pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta–Makassar yang mengalami insiden pecah ban saat mendarat pagi tadi
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Ari Lasso Termasuk 141 Penumpang Garuda Pecah Ban di Makassar, Reaksinya Salut Buat Kru Pesawat!
Indonesia
Bandara Hasanuddin Kembali Normal Usai Insiden Garuda Pecah Ban, Runway Sudah Dibuka!
Landasan pacu sempat ditutup sementara akibat kejadian Garuda Indonesia mengalami pecah ban di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Bandara Hasanuddin Kembali Normal Usai Insiden Garuda Pecah Ban, Runway Sudah Dibuka!
Indonesia
Kemenhub Pastikan Penanganan Ekstra Insiden Pecah Ban Garuda Indonesia Rute Jakarta Menuju Makassar
Kemenhub memberi apresiasi atas respons cepat seluruh pihak terkait
Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 September 2026
Kemenhub Pastikan Penanganan Ekstra Insiden Pecah Ban Garuda Indonesia Rute Jakarta Menuju Makassar
Bagikan