Bantah Terima Suap Rolls-Royce, Begini Penjelasan Emirsyah Satar
Emirsyah Satar (Facebook Emirsyah Satar)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar tersangka kasus suap dari Rolls-Royce terkait kontrak pembelian mesin Trent 7000 untuk 14 pesawat Airbus A330. Namun, tudingan tersebut dibantah Emirsyah Satar.
Emirsyah Satar membantah dirinya bersalah. Tapi, menurutnya KPK memiliki kewenangan untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka dan ia akan menghormati proses hukum.
"Sepengetahuan saya, ketika saya menjabat sebagai CEO PT Garuda Indonesia saya tidak pernah melakukan korupsi dan saya tidak menerima apapun terkait dengan jabatan saya," jelas Emirsyah Satar melalui pesan singkat, kepada Reuters, Jumat (20/1).
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) ESA dalam kasus suap.
"Tersangka ESA diduga menerima suap dari tersangka SS dalam bentuk uang dan barang, yaitu dalam bentuk uang euro sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp20 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/1) sore.
Tersangka dijerat dengan pidana Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar dalam keterangan tertulis menyatakan Garuda Indonesia menyerahkan penanganan kasus dugaan suap yang menjerat ES kepada KPK. Menurut Benny, pihak Garuda akan bersikap kooperatif kepada penyidik.
"Dengan ini manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan," ujarnya dalam siaran pers.
Kasus suap yang dilakukan perusahaan multinasional Rolls-Royce selama tiga dekade di enam negara termasuk Indonesia, menyeret mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Bagaimana pengakuan Rolls-Royce? Baca di sini Rolls-Royce Akui Suap Jutaan Pound dan Mobil Mewah untuk Menangkan Proyek
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK