Bantah Terima Suap Rolls-Royce, Begini Penjelasan Emirsyah Satar
Emirsyah Satar (Facebook Emirsyah Satar)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar tersangka kasus suap dari Rolls-Royce terkait kontrak pembelian mesin Trent 7000 untuk 14 pesawat Airbus A330. Namun, tudingan tersebut dibantah Emirsyah Satar.
Emirsyah Satar membantah dirinya bersalah. Tapi, menurutnya KPK memiliki kewenangan untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka dan ia akan menghormati proses hukum.
"Sepengetahuan saya, ketika saya menjabat sebagai CEO PT Garuda Indonesia saya tidak pernah melakukan korupsi dan saya tidak menerima apapun terkait dengan jabatan saya," jelas Emirsyah Satar melalui pesan singkat, kepada Reuters, Jumat (20/1).
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) ESA dalam kasus suap.
"Tersangka ESA diduga menerima suap dari tersangka SS dalam bentuk uang dan barang, yaitu dalam bentuk uang euro sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp20 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/1) sore.
Tersangka dijerat dengan pidana Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar dalam keterangan tertulis menyatakan Garuda Indonesia menyerahkan penanganan kasus dugaan suap yang menjerat ES kepada KPK. Menurut Benny, pihak Garuda akan bersikap kooperatif kepada penyidik.
"Dengan ini manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan," ujarnya dalam siaran pers.
Kasus suap yang dilakukan perusahaan multinasional Rolls-Royce selama tiga dekade di enam negara termasuk Indonesia, menyeret mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Bagaimana pengakuan Rolls-Royce? Baca di sini Rolls-Royce Akui Suap Jutaan Pound dan Mobil Mewah untuk Menangkan Proyek
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN