Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bantah Terima Suap Rolls-Royce, Begini Penjelasan Emirsyah Satar

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 21 Januari 2017
Bantah Terima Suap Rolls-Royce, Begini Penjelasan Emirsyah Satar

Emirsyah Satar (Facebook Emirsyah Satar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar tersangka kasus suap dari Rolls-Royce terkait kontrak pembelian mesin Trent 7000 untuk 14 pesawat Airbus A330. Namun, tudingan tersebut dibantah Emirsyah Satar.

Emirsyah Satar membantah dirinya bersalah. Tapi, menurutnya KPK memiliki kewenangan untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka dan ia akan menghormati proses hukum.

"Sepengetahuan saya, ketika saya menjabat sebagai CEO PT Garuda Indonesia saya tidak pernah melakukan korupsi dan saya tidak menerima apapun terkait dengan jabatan saya," jelas Emirsyah Satar melalui pesan singkat, kepada Reuters, Jumat (20/1).

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) ESA dalam kasus suap.

"Tersangka ESA diduga menerima suap dari tersangka SS dalam bentuk uang dan barang, yaitu dalam bentuk uang euro sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp20 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/1) sore.

Tersangka dijerat dengan pidana Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar dalam keterangan tertulis menyatakan Garuda Indonesia menyerahkan penanganan kasus dugaan suap yang menjerat ES kepada KPK. Menurut Benny, pihak Garuda akan bersikap kooperatif kepada penyidik.

"Dengan ini manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan," ujarnya dalam siaran pers.

Kasus suap yang dilakukan perusahaan multinasional Rolls-Royce selama tiga dekade di enam negara termasuk Indonesia, menyeret mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Bagaimana pengakuan Rolls-Royce? Baca di sini Rolls-Royce Akui Suap Jutaan Pound dan Mobil Mewah untuk Menangkan Proyek

#KPK #Emirsyah Satar #Garuda Indonesia #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 7 menit lalu
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Bagikan