KPK Tak Terintimidasi Meski PDIP Bawa Seribu Pengacara Bela Hasto

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Januari 2025
KPK Tak Terintimidasi Meski PDIP Bawa Seribu Pengacara Bela Hasto

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak merasa tertekan meskipun PDI Perjuangan (PDIP) akan menghadirkan seribu pengacara untuk membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan seluruh pegawai lembaga antirasuah tetap tenang menanggapi pernyataan dari pihak PDIP tersebut.

“Ya, sepertinya saya merasa sama sekali tidak ada intimidasi, gitu. Penyidik biasa-biasa saja semuanya,” kata Setyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1).

Baca juga:

Hormati Langkah Hasto Ajukan Praperadilan, KPK Yakini Penetapan Tersangka Sudah Sesuai

Menurut Setyo, menghadirkan banyak pengacara merupakan hak Hasto, namun jumlah penasihat hukum yang dapat mendampingi tersangka saat berhadapan dengan penyidik tetap memiliki batasan.

“Toh juga nanti pada saat melakukan pemeriksaan, berhadapan dengan tersangka dengan penasihat hukumnya, itu kan ya terbatas,” ungkapnya.

Baca juga:

KPK Periksa Staf Sekjen hingga Sekuriti Kantor PDIP di Kasus Hasto

Ia juga menegaskan tidak ada alasan untuk merasa terintimidasi, meskipun KPK harus berhadapan dengan partai politik terbesar di Indonesia, karena seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai aturan.

“Jadi sama sekali tidak ada rasa intimidasi, intervensi, dan lain-lain. Karena apa? Karena kami yakin yang kami lakukan adalah prosedural, proporsional, dan profesional,” ujarnya.

Baca juga:

Ketua KPK Bantah Tak Tahan Hasto Karena Lobi Politik

Lebih lanjut Setyo menyatakan KPK tidak memiliki kekhawatiran selama bekerja secara baik dalam menangani kasus yang melibatkan Hasto.

“Jadi kalau kami sudah melakukan seperti itu, apa lagi, gitu, yang kami khawatirkan? Tidak ada lagi kekhawatiran-kekhawatiran. Semuanya kita lakukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan di KPK,” pungkasnya. (Pon)

#KPK #Hasto Kristiyanto #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Bagikan