KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto di Rutan Selama 20 Hari Hingga 11 Maret
KPK tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2).
Hasto ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya selama lebih dari 8 jam.
Mengenakan rompi KPK berwarna oranye, Hasto keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.09 WIB. Tangan Hasto juga tampak diborgol.
Baca juga:
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.
"Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Setyo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2).
Setyo melanjutkan, sejauh ini KPK telah memeriksa 53 saksi dan enam ahli dalam pengusutan kasus yang menjerat petinggi PDIP itu.
Sebelumnya Hasto menegaskan siap lahir batin kalau pada akhirnya ditahan KPK. "Ya sudah siap lahir batin," kata Hasto kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Baca juga:
Sekjen PDIP Hasto Ditahan, KPK Tegaskan Alat Bukti Sudah Dijabarkan di Sidang Praperadilan
Hasto meyakini perjuangannya menegakkan demokrasi tak akan berakhir meski ditahan. Ia mensinyalkan dirinya sudah menebar benih perjuangan bagi masyarakat guna menentang kezaliman.
"Saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang dzolim itu akan semakin besar terima kasih," ujar Hasto.
Politikus asal Yogyakarta itu mengingatkan hukum hadir untuk menciptakan keadilan. Hasto berharap upaya perjuangannya dapat mendorong perwujudan penegakan hukum yang adil.
"Saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih, karena itulah kami yakini karena kami dilatih untuk berjuang dengan keyakinan," kata Hasto. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak