KPK Tahan Mantan Kepala Pajak Bantaeng Wawan Ridwan Terkait Kasus Suap


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Pajak Bantaeng Wawan Ridwan, Kamis (11/11). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Pajak Bantaeng Wawan Ridwan, Kamis (11/11).
Wawan merupakan tersangka baru kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).
Baca Juga
"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pertama untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 11 November 2021 sampai dengan 30 November 2021," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/11)
Wawan yang kini menjabat Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbrata) sebelumnya ditangkap tim KPK di Sulsel

Ghufron menerangkan, langkah penangkapan dan penahanan ini dilakukan lantaran Wawan tidak kooperatif.
Wawan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang Pomdam Jaya Guntur. Sebelum ditahan, dia akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu.
"Agar tetap mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan rutan KPK," ujar Ghufron.
Selain Wawan, KPK juga menetapkan Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II Alfred Simanjuntak dalam kasus ini. Namun, Alfred tidak ditangkap maupun ditahan KPK. (Pon)
Baca Juga
Kasus Pidana Perbankan Dirut Bosowa Corporindo di Bareskrim Berujung Damai
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
