KPK Sita Duit Rp 200 Juta dari Ketua DPRD Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi.
Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik kembali memeriksa Ketua DPRD Bekasi Chairoman J Putro. Lembaga antirasuah juga telah menyita uang Rp 200 juta dari Chairoman.
Baca Juga
Ketua DPRD Kota Bekasi Akui Dapat Uang Rp 200 Juta dari Anak Buah Rahmat Effendi
"Dilakukan penyitaan berupa uang yang diserahkan oleh saksi sebesar Rp200 juta kepada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/1).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga mencecar Chairoman terkait pengajuan anggaran sejumlah proyek di Pemkot Bekasi.
"Tim penyidik mengkonfirmasi kembali dan memperdalam pengetahuan saksi mengenai penganggaran lahan di Pemerintah Kota Bekasi," ujar Ali.
Baca Juga
Sebelumnya politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku diserahkan uang senilai Rp200 juta oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.
Hal tersebut disampaikan Chairoman usai diperiksa penyidik pada Selasa (25/1). Semula, Chairoman mengaku tak mengetahui secara persis jumlah uang yang diserahkan oleh anak buah, Rahmat Effendi tersebut.
Baca Juga
KPK Endus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Grand Kota Bintang Bekasi
Ia berinisiatif untuk melaporkan penyerahan tersebut ke KPK sesuai regulasi yang ada. Sesudah dihitung oleh petugas KPK, kata dia, uang tersebut baru diketahui berjumlah Rp200 juta.
Chairoman juga mengaku tidak mengetahui tujuan penyerahan uang tersebut. Ia menyatakan, Lutfi tidak memberikan penjelasan saat penyerahan dilakukan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK