KPK Sita Duit Rp 200 Juta dari Ketua DPRD Bekasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi.
Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik kembali memeriksa Ketua DPRD Bekasi Chairoman J Putro. Lembaga antirasuah juga telah menyita uang Rp 200 juta dari Chairoman.
Baca Juga
Ketua DPRD Kota Bekasi Akui Dapat Uang Rp 200 Juta dari Anak Buah Rahmat Effendi
"Dilakukan penyitaan berupa uang yang diserahkan oleh saksi sebesar Rp200 juta kepada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/1).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga mencecar Chairoman terkait pengajuan anggaran sejumlah proyek di Pemkot Bekasi.
"Tim penyidik mengkonfirmasi kembali dan memperdalam pengetahuan saksi mengenai penganggaran lahan di Pemerintah Kota Bekasi," ujar Ali.
Baca Juga
Sebelumnya politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku diserahkan uang senilai Rp200 juta oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.
Hal tersebut disampaikan Chairoman usai diperiksa penyidik pada Selasa (25/1). Semula, Chairoman mengaku tak mengetahui secara persis jumlah uang yang diserahkan oleh anak buah, Rahmat Effendi tersebut.
Baca Juga
KPK Endus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Grand Kota Bintang Bekasi
Ia berinisiatif untuk melaporkan penyerahan tersebut ke KPK sesuai regulasi yang ada. Sesudah dihitung oleh petugas KPK, kata dia, uang tersebut baru diketahui berjumlah Rp200 juta.
Chairoman juga mengaku tidak mengetahui tujuan penyerahan uang tersebut. Ia menyatakan, Lutfi tidak memberikan penjelasan saat penyerahan dilakukan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
