KPK Sita Dokumen Penting dan HP dari Kantor Hukum Adik Ipar Nurhadi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 26 Februari 2020
KPK Sita Dokumen Penting dan HP dari Kantor Hukum Adik Ipar Nurhadi

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dari hasil penggeledahan kantor advokat Rakhmat Santoso and Partner di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (25/2).

Lembaga antirasuah juga menyita alat komunikasi berupa telepon genggam dari kantor hukum milik adik istri dari eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida.

Baca Juga:

Kasus Nurhadi, KPK Geledah Kantor Advokat Rakhmat Santoso & Partner

"Di dalam penggeledahan yang tadi sudah dilakukan, penyidik juga menemukan beberapa dokumen yang dianggap terkait dengan berkas perkara, serta alat komunikasi yang juga kemudian nanti dilakukan penyitaan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).

Ali mengatakan, dokumen yang disita penyidik KPK untuk menguatkan bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang diduga dilakukan Nurhadi. KPK berupaya menyelesaikan perkara tersebut meski Nurhadi tak koperatif.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. ANTARA FOTO/Sigid
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. ANTARA FOTO/Sigid

"Dokumen dan alat komunikasi itu disita untuk baik itu penambahan berkas perkara, ataupun nanti ada hubungannya dengan keberadaan para tersangka lebih lanjut yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik KPK," ujar Ali.

Untuk diketahui, tersangka pengurusan kasus di MA Nurhadi beserta menantunya Rezky Herbiyono dan Hiendra Soejonto menjadi buronan KPK. Hingga kini, KPK belum juga menemukan keberadaan Nurhadi beserta dua tersangka lainnya.

Baca Juga:

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Nurhadi Mencurigakan

KPK menerapkan tiga orang tersangka terkait pengurusan kasus di MA. Mereka adalah eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (NHD), menantunya Rezky Herbiyono (RHE) dan Hiendra Soenjoto (HS). Diduga telah terjadi adanya pengurusan perkara terkait dengan kasus perdata PT MIT melawan PT KBN (Persero) pada tahun 2010 silam.

Nurhadi yang ketika itu menjabat Sekretaris MA dan menantunya diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari tersangka Hiendra untuk mengurus perkara peninjauan kembali (PK) atas putusan Kasasi Nomor: 2570 K/Pdt/2012 antara PT MIT dan PT KBN (Persero).

Poses hukum dan pelaksanaan eksekusi lahan PT MIT di lokasi milik PT KBN (Persero) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dapat ditangguhkan.

Untuk membiayai pengurusan perkara tersebut tersangka Rezky menjaminkan delapan lembar cek dari PT MIT dan tiga lembar cek milik Rezky untuk mendapatkan uang dengan nilai Rp 14miliar. (Pon)

Baca Juga:

Tepis Tuduhan Pengacara Nurhadi, KPK: Penyidik Selalu Hati-Hati

#Buronan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Bagikan